Kontroversinews.com – Pemerintah kembali akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bentuk perlindungan sosial. Bantuan ini akan diberikan kepada 8,8 juta tenaga kerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3 juta per bulan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan subsidi tersebut merupakan bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022. Saat ini pihaknya sedang mematangkan skema bantuan sebelum diumumkan kepada masyarakat.
“Arahan Bapak Presiden terkait program ini agar terus dimatangkan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (4/4) dikutip dari Antara.
Hingga 1 April, realisasi PEN tahun 2022 mencapai Rp 29,3 triliun atau setara 6,4% dari alokasi Rp 455.6 triliun. Capaian ini terdiri dari perlindungan masyarakat Rp 22,7 triliun, penguatan ekonomi Rp 5 triliun, serta penanganan kesehatan Rp 1,5 triliun.
“Perlindungan masyarakat diberikan untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, Kartu Sembako, Bantuan Langsung Tunai Desa, serta bantuan pedagang kaki lima,” kata Airlangga.