Masyarakat Desak Polisi Tangkap Otak Pengeroyokan ASN Dishub Kuningan

- Pewarta

Selasa, 24 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuningan (Kontroversinews).– Kasus pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Wawan Kurniawan, ASN Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan, terus menjadi sorotan publik. Masyarakat mendesak Kepolisian Resor (Polres) Kuningan untuk segera menangkap terduga otak intelektual di balik aksi brutal tersebut.

Sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan telah diamankan oleh Satuan Reskrim Polres Kuningan. Namun, penangkapan tersebut belum memuaskan masyarakat. Mereka menuntut agar dalang di balik kasus ini segera diadili.

“Kami sangat berharap agar dalang/otak dari pelaku tersebut untuk segera ditangkap,” ujar Agung Sulistio, Pimred media online yang mengawal pemberitaan kasus ini. “Perkara ini diduga terjadi tidak secara spontan, namun terindikasi ada sebuah perencanaan dengan memerintah, mengarahkan, dan menggerakkan saksi-saksi. Kami mendesak agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan, untuk dilakukan penuntutan dan persidangan di Pengadilan Negeri Kabupaten Kuningan.”

Bambang LA Hutapea, S.H., M.H., C.Med, kuasa hukum korban, juga menyampaikan kekhawatirannya terkait keselamatan keluarga korban yang mendapat ancaman dari pihak terlapor. Ia mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.

“Kami sangat mengkhawatirkan dengan keselamatan keluarga korban yang mendapatkan ancaman-ancaman yang diduga orang-orang suruhan dari pihak terlapor,” terang Bambang. “Kami juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan kasus ini dan melimpahkannya ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuningan untuk dilakukan penuntutan dan persidangan.”

Polres Kuningan telah memeriksa 11 orang saksi dan menetapkan status tersangka serta menahan 3 orang pelaku berinisial W, DJS, dan NF. Pihak kepolisian juga berencana memeriksa 2 orang saksi lainnya yang terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Masyarakat Kabupaten Kuningan berharap agar Polres Kuningan dapat segera menangkap dalang di balik pengeroyokan ini demi kenyamanan, keamanan, dan ketentraman masyarakat. (Red)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru