TANGERANG (Kontroversinews.com) – Salah satu pelaku yang terlibat dalam kasus lolosnya WNA India dari kewajiban karantina atau mafia prosedur Covid-19, disebut-sebut memiliki pas bandara sebagai protokoler AP II. Polisi juga menyebutkan bahwa pas bandara itu asli, dan dikeluarkan secara resmi.
Hal tersebut lalu dibantah oleh Senior Manager Branch Communication & Legal Bandara Soekarno-Hatta, Holik Muardi yang menyatakan, bahwa tersangka AS bukan merupakan karyawan Angkasa Pura II (APII). Pihak AP II sendiri masih mendalami apakah AS merupakan karyawan dari mitra kerja AP II.
Berbagai instansi dan perusahaan memiliki protokoler yang bertugas untuk mendampingi seseorang ketika ingin terbang atau saat mendarat namun harus sesuai dengan area yang tertera pada PAS bandara.
“Yang bersangkutan, AS bukan karyawan AP II. Kami masih mendalami beberapa hal, salah satunya adalah apakah yang bersangkutan merupakan karyawan mitra kerja AP II di Bandara Soekarno-Hatta,” jelas Holik dalam keterangan tertulis, Kamis (29/4/201).