Cirebon, Kontroversi news, Com. – Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati hadir dalam rapat paripurna di Griya Sawala DPRD Kota Cirebon, Senin (17/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota didampingi Pj Sekretaris Daerah Kota Cirebon, Sumanto dan jajaran perangkat daerah terkait. Rapat paripurna tersebut tentang penyampaian Raperda Kota Cirebon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cirebon Tahun Anggaran 2026.
Dalam pemaparannya, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan bahwa penyusunan APBD tetap berpegang pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Selain itu, proses penyusunan juga berlandaskan Nota Kesepakatan Bersama KUA-PPAS 2026 yang telah ditandatangani oleh Penjabat Sekda dan pimpinan DPRD pada 3 November 2025. Kesepakatan ini menjadi pijakan awal untuk merumuskan prioritas pembangunan serta memastikan keberlanjutan program pemerintah daerah.
Untuk diketahui, rancangan APBD 2026 memuat komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah. Pada sisi pendapatan, Pemerintah Kota Cirebon merencanakan total Rp1.494.256.418.924,00, atau turun 13,94 persen dibandingkan tahun anggaran 2025. Penurunan ini terutama disebabkan oleh berkurangnya pendapatan transfer dari pemerintah pusat serta penyesuaian pada pendapatan asli daerah.
Pendapatan transfer dari pemerintah pusat tercatat turun sebesar Rp228.368.079.777,00 atau sekitar 23,34 persen dan Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp13.609.295.768,00 (-1,80%). Pemerintah Kota Cirebon menyampaikan bahwa kondisi ini harus disikapi secara cermat agar tidak mengganggu stabilitas program pembangunan dan pelayanan publik.
Kemudian belanja daerah Tahun Anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp1.484.992.170.524,00, turun 16,73 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penyesuaian ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal daerah sekaligus memastikan bahwa belanja tetap sejalan dengan kemampuan pendapatan. Dengan kondisi pendapatan dan belanja tersebut, terdapat surplus anggaran sebesar Rp9.264.248.400,00.
Wakil Wali Kota Cirebon, Siti Farida Rosmawati, menegaskan bahwa seluruh catatan, pertanyaan, dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan menjadi perhatian utama dalam proses pembahasan lanjutan.
“Setiap pandangan fraksi merupakan masukan berharga untuk memastikan APBD 2026 jauh lebih matang dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dengan tahap penyampaian raperda APBD 2026 ini, Pemerintah Kota Cirebon berharap seluruh proses dapat berjalan lancar hingga penetapan, sehingga program pembangunan tahun 2026 dapat segera direalisasikan dan memberikan manfaat nyata bagi warga Kota Cirebon. Ia juga menekankan pentingnya kerja bersama antara legislatif dan eksekutif agar pembahasan berjalan efektif.
“Kami berharap proses ini dapat berlangsung secara intensif antara Banggar DPRD dan TAPD Kota Cirebon, sehingga persetujuan bersama dapat dicapai tepat waktu. APBD yang tepat waktu sangat menentukan kelancaran pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi hak masyarakat,” tuturnya.
(Susmiati)








