Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

- Pewarta

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews | Satuan Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota kembali membongkar peredaran obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Seorang pria berinisial SM (40), warga Desa Jagapura Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, diamankan pada Rabu (17/9/2025).

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB di area parkir Ruko Permata Hijau, Jalan Brigjen Dharsono, Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi obat-obatan terlarang.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 1.000 butir Tramadol, 500 butir Trihexyphenidyl, dan 1.035 butir Dextro. Selain itu, turut diamankan satu unit telepon genggam, uang tunai Rp400 ribu hasil penjualan, serta sepeda motor Honda Beat hitam.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menyebut pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan. “Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah gelar perkara. Saat ini yang bersangkutan menjalani pemeriksaan intensif,” ujarnya.

Polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam distribusi obat berbahaya tersebut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana berat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengingatkan masyarakat agar turut berperan dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang. “Segera laporkan melalui Call Center 110 atau WhatsApp Lapor Kapolres Bae bila menemukan praktik serupa,” tegasnya. (Susmiati) 

Berita Terkait

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!
Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:14

Kades dan Kaur Gunungaci Terseret Kasus Korupsi BLT, Akhirnya Masuk Bui!

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Berita Terbaru