Lili KPJB: Perbup Tentang PPDB Tidak Disosialisasikan Secara Menyeluruh

oleh
oleh

Dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang PPDB jelas ditindak lanjuti dengan Juknas Juknis , tapi kalau memang Perbup ini sukses dan dipahami tentunya sosialisasi ini disampaikan khususnya pihak sekolah maupun orang tua ,” tutur Lili Muslihat Ketua KPJB Prov Jabar yang juga Balon Bupati Bandung dari jalur independent kepada media Kontroversi di kediamannya jalan Juntihilir desa Sangkan Hurip Kec Katapang Kab Bandung .

Lili mengatakan ,”tentunya kalau disampaikan pihak sekolah , mereka panitia PPDB akan menjelaskan kepada orang tua tentang PPDB yang diatur dalam Perbup , tapi sampai saat ini siapa yang paham tentang Perbup , kapan Perbup di sosialisasikan , Perbup itu akan otentik manakala masyarakat menerima dan paham tentang Perbup .

Persoalan yang diterima atau yang tidak melalui online itu baru persoalan sepihak hanya bagi pendaftar , bukan berarti tutup bahkan banyak warga Kab Bandung anak lulusan SD yang belum mendaftar , bagaimana nasib mereka , apakah mereka akan berhenti .

Sementara target setiap pemerintahan daerah saja tingkat lama belajar 9 tahun harus tercapai , contoh anak baru kelas 2 SMP berhenti berarti lama belajar berkurang berujung ikut dalam paket B , hari gini Paket B .

Ada sisa -sisa persoalan yang belum selesai seperti ada plang disalah satu SMP Negeri tidak ada titipan , sebetulnya dari dulu tidak titipan hanya mengantar memperjuangkan hak -hak sesuai dengan peraturan .

Mestinya pihak sekolah melakukan swiping ke setiap daerah jangan sampai ada anak tidak sekolah , SMP negeri dan SMP swasta gratis , apalagi mereka yang memiliki KIS ,KIP , PKH masih bertebaran tidak diterima daftar melalui online .

Padahal wajib belajar 9 tahun pihak pemerintah harus responsif dan agresif tidak alasan pihak sekolah menolak karena masa depan bangsa diukur dari pendidikan , kalau masalah SMP masih selesai apa jadinya bangsa ini .

“Sampai hari ini , saya menerima pengaduan orang tua dengan anaknya yang memiliki KIP ,KIS dan PKH tidak diterima di SMP Negeri tapi himbau mereka agar tidak panik karena PPDB belum selesai apalagi situasi covid 19 pemerintah belum memustuskan kapan kegiatan belajar mengajar kembali normal,”ungkapnya (Mindra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *