KAB. BANDUNG,
| Proses demokrasi tingkat Desa Margahayu Selatan, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, telah usai dengan ditetapkannya Farhan Taufik sebagai peraih suara terbanyak dalam Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Margahayu Selatan. Pemilihan tersebut digelar di GOR Desa Margahayu Selatan, Sabtu, 25 April 2026.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 223 pemilih dari 21 RW menggunakan hak pilihnya. Kegiatan berlangsung khidmat di GOR Desa Margahayu Selatan. Farhan Taufik Akbar, S.E., nomor urut 2, berhasil mengungguli kandidat lainnya dengan perolehan 81 suara. Dari total suara tersebut, terdapat 1 suara tidak sah dan 10 pemilih tidak hadir.
Berdasarkan data resmi dari pihak Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, Desa Margahayu Selatan merupakan satu-satunya desa di wilayah tersebut yang melaksanakan mekanisme PAW pada periode April 2026 ini.

Camat Margahayu Selatan, Dr. Nur Hazanah, S.STP., M.Tr.IP., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta Forkopimcam Margahayu atas dukungan dalam menjaga kondusivitas jalannya pemilihan. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia dan masyarakat Desa Margahayu Selatan atas terselenggaranya pesta demokrasi yang aman, tertib, dan kondusif.
"Kami berharap kepala desa terpilih dapat segera bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat untuk melanjutkan program pembangunan di Desa Margahayu Selatan," ujarnya.
Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Bandung, setelah proses pemungutan suara ini, kepala desa terpilih akan segera memasuki tahapan penetapan dan pelantikan.
Kemenangan Farhan diharapkan mampu membawa angin segar bagi peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat di Desa Margahayu Selatan selama sisa masa jabatan yang ada. ***