23
APRIL 2026 23:42 WIB
SOROT 12 Kali Dilihat

MBG Disorot: Rekening Pemilik SPPG “Makin Gemuk”, Gizi Penerima Manfaat Dipertanyakan

Uus

Uus

Penulis

MBG Disorot: Rekening Pemilik SPPG “Makin Gemuk”, Gizi Penerima Manfaat Dipertanyakan

Kuningan, LogoProgram Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menuai kontroversi. Dalam pelaksanaannya, ditemukan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan kasus keracunan pada anak penerima manfaat hingga kualitas menu yang dinilai semakin menurun.

Permasalahan ini diduga berkaitan dengan pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak sepenuhnya sesuai standar operasional prosedur (SOP), serta adanya indikasi praktik kecurangan dalam pelaksanaannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Pekat IB Kuningan, Bang Dony Sigakole, menyampaikan kritik keras. Pada Kamis (23/4/2026) di Sekretariat Pekat IB, ia menegaskan bahwa program MBG perlu mendapat pengawasan ketat dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat, termasuk terhadap seluruh SPPG di Kabupaten Kuningan.

Ia juga mengungkapkan dugaan bahwa program MBG dimonopoli oleh pihak-pihak bermodal besar. Para pemilik modal disebut menguasai lebih dari satu bahkan hingga puluhan SPPG, sehingga program ini cenderung dijadikan ladang usaha yang berorientasi keuntungan.

"Mulai dari pasokan bahan makanan hingga kerja sama dengan pemasok tertentu, semuanya dikuasai. Bahkan diduga ada kolaborasi dengan oknum terkait, mulai dari pengawas dapur, ahli gizi, hingga pengawas administrasi, demi meraih keuntungan lebih," ujarnya.

Menurutnya, para pemilik SPPG bertindak layaknya "raja" yang mengendalikan seluruh sistem, termasuk memainkan harga pembelian bahan dan klaim anggaran ke pemerintah.

Akibatnya, lanjut dia, program MBG terkesan hanya bersifat seremonial. Kualitas gizi yang diterima anak-anak dinilai tidak optimal, sementara keuntungan justru dinikmati oleh para pemilik SPPG.

Pekat IB menilai akar persoalan ini terletak pada lemahnya pengawasan Satuan Tugas (Satgas) MBG di daerah. Jika pengawasan dilakukan secara ketat dan sanksi tegas diterapkan, praktik monopoli dan penyimpangan dinilai tidak akan terjadi.

Di sisi lain, BGN saat ini disebut tengah gencar melakukan inspeksi mendadak (sidak) serta memberikan sanksi tegas terhadap SPPG yang melanggar aturan.

Pekat IB juga mendorong aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti dugaan praktik monopoli dan sistem kapitalisasi dalam pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kuningan.

"Hal ini perlu diusut tuntas agar tujuan program benar-benar dirasakan masyarakat," pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

1000 Karakter tersisa

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Ad Iklan Banner Bawah