Korneles Materay Resmi Laporkan Firli ke Dewas KPK

- Pewarta

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto/detikcom)

Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto/detikcom)

Kontroversinews.com Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) Tahun 2020 yang diwakili oleh Korneles Materay resmi melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Firli dilaporkan terkait dengan dugaan konflik kepentingan di balik pemberian penghargaan kepada istrinya, Ardina Safitri, yang membuat lagu Mars dan Hymne KPK.

Korneles menilai terdapat sejumlah permasalahan di balik penunjukan dan pemberian penghargaan kepada Ardina Safitri.

Menurut dia, peristiwa itu secara jelas memperlihatkan benturan konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi (Perkom) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Benturan Kepentingan di KPK.

Korneles mengatakan dua regulasi itu pada dasarnya menjelaskan bahwa konflik kepentingan terjadi saat keputusan yang diambil oleh seorang pejabat publik berkaitan erat dengan kepentingan pribadi atau kelompok.

“Penjelasan ini membuat pelanggaran yang dilakukan Firli semakin terang sebab pihak yang ditunjuk dan diberikan penghargaan merupakan istrinya sendiri,” ungkap Korneles.

Berita Terkait

Dugaan anggaran Ketahanan Pangan di Desa Solokan Jeruk menjadi ajang Bancakan
FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan
Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”
Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati
Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril
Warga Nilai Perempuan Lebih Tepat Jadi Pengawas Perumda Bank Kuningan
TNI-Polri Pemda Gelar Patroli Skala Besar di Kota Cirebon, Kapolres:Mari Bersama Jaga Keamanan Untuk Negeri
Lembaga Pemantau Korupsi Nasional ( LPKN) akan Laporkan Oknum Guru Dan OPS Terkait Rangkap Jabatan Di Sekolah Dasar Negri Di Kecamatan DayeuhKolot

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 15:43

Dugaan anggaran Ketahanan Pangan di Desa Solokan Jeruk menjadi ajang Bancakan

Jumat, 31 Oktober 2025 - 20:11

FK-GOL : Hasil Audit BPK RI Kuningan Tahun 2024 Banjir Temuan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:00

Petani Linggasana Menjerit: “Sumber Air Dijadikan Komersil oleh Oknum Mafia!”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:39

Tukin Dipotong 30%, ASN Kabupaten Bandung Menjerit: Siap Demo Bupati

Selasa, 16 September 2025 - 02:31

Polsek Gunung Jati Amankan Dua Pelaku Pencurian di Gedung Susu Steril

Berita Terbaru