Kuningan, Kontroversinews – Ketua Panitia Seleksi, Dr. Wahyu Hidayah, M.Si, menyampaikan bahwa dua peserta dinyatakan lulus dengan klasifikasi penilaian direkomendasikan. Mereka adalah Drs. Nono Sujono dari Desa Windujanten, Kecamatan Kadugede, serta Dewi Rosmalina Crisna Murti, SE, M.Si dari Kelurahan Cijoho, Kecamatan Kuningan.
“Keduanya memenuhi klasifikasi penilaian dan berhak mengikuti tahapan seleksi terakhir, yaitu wawancara akhir oleh Bupati Kuningan selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM),” jelas Wahyu.
Ia menambahkan, wawancara akhir menjadi instrumen penting bagi Bupati untuk menentukan satu calon terbaik yang akan diusulkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kedua kandidat yang telah dinyatakan lulus tersebut pada Selasa (9/9/2025) mengikuti wawancara di ruang kerja Bupati Kuningan, Kompleks Pemda KIC.
Sejumlah masukan dan pandangan dari masyarakat pun muncul terkait proses seleksi Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Bank Kuningan. Harapannya, Bupati Kuningan sebagai KPM dapat menentukan calon pengawas secara terbuka, objektif, dan berdasarkan hasil penilaian, bukan karena kedekatan personal apalagi hubungan keluarga.
Masyarakat juga mendorong agar posisi Dewas dipercayakan kepada kaum perempuan. Menurut mereka, perempuan dikenal memiliki komitmen yang jelas, ketelitian, serta kemampuan menjalankan pengawasan secara profesional. Selain itu, dedikasi yang kuat membuat perempuan diyakini tidak mudah terpengaruh oleh intervensi pihak manapun. Hal ini dinilai penting demi kemajuan Perumda Bank Kuningan. (Irman/ds)