Kuningan, Kontroversinews | Ramainya pemberitaan Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan(BPK)RI untuk pengelolaan Anggaran Tahun 2024 Kabupaten Kuningan yang dinilai banyak Temuan BPK RI,memantik Respon Keras dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas & Lsm(FK-GOL) Kuningan.
Salah satunya Ketua Barak.Bung Nana Rusdiana.S.IP.Jumat.31/10/2025.Disekre FK-GOL menuturkan.Waduh Selama 8 kali berturut -turut Kuningan dapet WTP sekarang WDP dan berimbas dengan banyaknya Temuan hasil audit BPK RI di beberapa SKPD,ini menandakan bahwa pengelolaan keuangan di Pemda Kuningan kacau.
Namun kami (FKGOL) menyayangkan dengan adanya aturan BPK RI yang meresum hasil temuanya hanya sebatas memperbaiki kekurangan administrasi dan paling cakep berujung Tuntutan Ganti Rugi(TGR).
Kalau aturan seperti ini jelas memberi ruang celah untuk adanya dugaan tindak pidana Korupsi yang tersetuktur dan terkondisikan,karna jelas BPK RI tidak mungkin mengaudit keseluruhan keuangan yang telah di realisasikan di tiap SKPD, paling juga uji petik.”ungkapnya”
Ini terbukti jelas ,uji petik aja banyak Temuan,apalagi kalau semua di periksa,bisa banjir bandang Temuan kali.”celotehnya”
Yang mengherankan juga pungsi DPRD Selaku mitra Eksekutif,yang terkesan diam tidak ada reaksi,padahal selain ikut menganggarkan juga ada pungsi pengawasan,terus kemana pungsi penqawasanya.?????
DPRD juga bisa merekomendasi untuk di tindak lanjuti ke Aparat Penegak Hukum(APH),ingat “…???DPRD itu di pilih bukan buat ngekor dan menjadi pelayan eksekutip,tapi memperjuangkan hak masyarakat dan mitra pemerintah didalam menjalankan roda pemerintahan yang bertujuan demi kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Kuningan.
Tindak lanjut dari hasil audit BPK RI harus menjadi cambuk ,bahwa lemahnya pengawas DPRD menjadikan Eksekutip(Pemda) mengelola keuangan tidak tertib yang berakibat merugikan masyarakat Kuningan.
Disinilah perlunya transparansi dan akuntabel pengelolaan anggaran Pemda biar masyarakat juga ikut mengawasi.
Hasil kajian,analisa,dan rumusan kami(FKGOL) terkait anggaran Transper Ke Daerah(TKD) dengan adanya Otonomi Daerah,menurut kami menjadikan celah untuk adanya dugaan tindak pidana korupsi.
Karna anggaran dari pusat dan realisasi pelaporan nya hanya cukup dengan kertas dan masuk di aplikasi,tidak mungkin laporan realisasinya seperti dari bidang dinas ke BPKAD manual.
Yang terpenting hasil audit BPK RI ini , sejauh mana bisa segera di tindak lanjuti oleh Pemda Kuningan,jangan sampai berimbas dengan pemeriksaan kedepannya,
Karna dengan adanya hasil audit BPK RI tahun 2024 Temuan dan menyandang predikat WDP ,kami (FKGOL) menduga Kuningan dalam Pantauan Pemerintah Pusat.
“Hati-hati jangan sampai jadi target Merah Putih (KPK) nanti banyak yang di gelandang ke gedung merah putih.”pungkasnya. **








