Kabid Ideologi wawasan kebangsaan dan ketahanan bangsa Kesbang Pol Kab Bandung , Aam Rahmat S.Sos .MSi. mengatakan ,”kontek penelitian ada yang individu , lembaga ataupun organisasiĀ harus mempunyai ijin ataupun rekomendasi penelitian yang dikeluarkan Badan Kesbang Pol Kab Bandung .
Menurut Aam , hari ini ( 18/4/2018) kita melaksanakan kegiatan penelitian untuk OPD SKPD Se- Kab Bandung , Perwakilan Kecamatan dari 31 Kecamatan , Perwakilan SMK Se – Kab Bandung dan perwakilan perguruan tinggi yang intinya untuk memberikan pemahaman jangan sampai di masyarakat terjadi miss komunikasi tentang kontek penelitian yang sebenarnya .
Tambah Aam , meskipun tiap hari masyarakat banyak yang sedang melaksanakan penelitian seperti yang dilakukan rekan kita , melakukan surver Persiapan Pemilihan Gubernur ( Pilgub ) kami menghadirkan narasumber dari Bappeda Kab Bandung , bagaimana kontek penelitian pengembangan yang akhirnya menjadi output juga ke Pemda .
Apalagi sesuai visi -misi Kab Bandung maju , mandiri dan berdaya saing , mudah -mudahan dari kegiatan penelitian pengembangan bukan hanya Kabupaten dan kota dan banyak juga diluar Kab Bandung termasuk Jawa Barat yang melaksanakan kegiatan penelitian Kab Bandung hasilnya dapat diolah Bappeda menjadi sumber atau pengolahan informasi dimasa yang akan datang .
Objeknya kalau mahasiswa ada tesis , skripsi , KKN dan PKL termasuk pegabdian masyarakat itu bagian dari penelitian , semuanya harus ada rekomendasi dari Kesbang Pol Kab Bandung dengan mengacu kepada Permendagri No 4 dan No 7 tentang rekomendasi penelitian itupun harus sesuai dengan persyaratan .
“Harapan dari kegiatan ini mudah – mudahan dari kontek kerjasama kemitraan Pemerintah Daerah (Pemda ) dengan instansi pendidikan atau Perguruan tinggi menjadi bahan Pemda dalam rangka untuk masukan pengembangan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kab Bandung ,” pungkasnya. (Mindra )