Kepsek Cabuli Cewek SMK Swasta di Surabaya

- Pewarta

Rabu, 10 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya (Kontroversinews.com) – Seorang oknum kepala sekola SMK swasta di Surabaya, Jawa Timur, menjanjikan akan memberikan potongan pembayaran SPP  kepada siswi yang ia cabuli. Korban  ARF (19), warga Surabaya.

Sedangkan pelaku berinisial AR akhirnya terbongkar melakukan Pencabulan kepada beberapa siswi.

“Ada banyak teman-teman saya yang mengalami pencabulan yang sama,” beber ARF yang dilansir dari Tribunnews.

Perilaku kepala sekolah tersebut, kata ARF, diketahui dari cerita AR sendiri saat ia diajak ke ruangannya.

AR menceritakan kepada korban bila pernah berbuat cabul dengan siswi lain, bahkan alumni SMK juga pernah.

Kemudian AR juga menunjukkan bukti foto salah satu kakak kelasnya melalui HP yang sedang duduk di selangkangan AR, dengan gambar buka baju.

“Bahkan ada kakak kelas saya, semua urusan sekolah dibayari oleh kepala sekolah,” beber ARF.

Sementara itu, Kasatreskrim Polresabes Surabaya AKBP Oki Ahadian mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa korban terkait pencabulan yang dilakukan oknum kepala sekola swasta itu.

“Kami juga melakukan visum korban dan memeriksa korban,” kata Oki.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru