Guru Ngaji Gauli Muridnya, Warga Mengamuk Rusak dan Bakar Lokasi Pengajian

- Pewarta

Rabu, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(foto/inews)

(foto/inews)

GARUT (Kontroversinews.com) – Sebuah rumah tempat mengaji di Kampung Ciomas, Desa Dangiang, Kecamatan Cilawu, Garut, Jawa Barat dibakar massapada Senin malam (5/4/2021) sekitar pukul 22.00 WIB. Aksi massa ini dipicu karena guru ngaji di tempat tersebut diduga melakukan pencabulan terhadap muridnya.

Kepala Dusun Ciomas Tatang Supriatna mengatakan, aksi pembakaran bangunan ini dilakukan setelah masyarakat di Dusun Ciomas, Desa Dangiang mengetahui informasi bahwa ada salah seorang anak yang mengaji di tempat tersebut telah dicabuli.

“Adanya informasi itu masyarakat langsung tersulut emosinya dan langsung merusak serta membakar tempat ngaji ini apalagi saat masyarakat datang pemilik tempat ngaji juga guru ngaji ini sudah tidak ada di tempat. Sehingga masyarakat yang sudah emosi langsung membakar dan merusak tempat ini,” kata Kepala Dusun Ciomas Tatang Supriatna, Selasa (6/4/2021).

Sementara Kepala Sub Bagian Humas Polres Garut Ipda Muslih Hidayat mengatakan, bangunan yang dibakar masyarakat di Cilawu itu bukan pesantren tetapi tempat mengaji seperti madrasah.

“Aksi massa ini dipicu karena pelaku yang merupakan guru ngaji ini diduga telah mencabuli muridnya,” kata dia.

Aksi pencabulan pelaku ini dilakukan di dua tempat yakni Pangandaran dan wilayah Kota Garut. “Saat ini Polres Garut masih memburu pelaku yang diduga melarikan diri setelah aksinya cabulnya terbongkar,” tandasnya dikutip dari sindonews.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru