Samosir | Kkontroversinews.- Samosir Terima Penghargaan Atas Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017 Peringkat 107 Nasional dan Peringkat 3 Se-Sumut.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi memimpin Peringatan Hari Otonomi Daerah XXIII Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2019 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin 29/4/19.
Pada peringatan Hari Otda tersebut hadir sejumlah Bupati dan Walikota untuk menerima penghargaan atas kinerja terbaik penyelenggaraan pemerintah daerah diantaranya Bupati Samosir Drs. Rapidin Simbolon, MM, Bupati Deliserdang, Humbang Hasundutan, Asahan, Walikota Binjai, Medan, Pematang Siantar dan Tebing Tinggi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubsu kepada 8 Kabupaten/Kota Atas Prestasi Kinerja dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2017. Sesuai dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 118-8840 Tahun 2018, bahwa Pemerintah Kabupaten Samosir berada pada peringkat 107 dari 396 Kabupaten Se – Indonesia dan menempati Peringkat 3 Se-Sumatera Utara.
Membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Gubsu Edy Rahmayadi mengatakan penyelenggaraan otonomi daerah tidak boleh menganggap masyarakat semata-mata konsumen pelayanan publik. Tetapi dituntut kemampuan dapat memperlakukannya sebagai sistem guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Untuk itu, aparatur sipil negara harus memberikan kualitas pelayanan publik yang lebih baik sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota. Pemerintah daerah harus beradaptasi dengan kepentingan masyarakat. Dimana masyarakat semakin menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara dalam mendapatkan pelayanan,” katanya.
Diakuinya perkembangan dan pelaksanaan otonomi daerah telah dirasakan. Namun masih perlu adanya perbaikan dan penyempurnaan. “Upaya penataan anggaran otonomi daerah secara komprehensif perlu terus kita lakukan. Salah satunya memberikan arahan dan pedoman regulasi bagi daerah dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.(ps).