Kuningan, Kontroversnews – Pernyataan Kabag Hukum Pemda Kuningan, Mahardika, di salah satu media yang menyebut kasus Kepala Desa (Kades) Padamenak “kurang cukup bukti” memantik reaksi keras dari Forum Komunikasi Gabungan Ormas dan LSM (FK-GOL) Kabupaten Kuningan.
Pada Sabtu (18/10/2025), Ketua Barak FK-GOL, Nana Rusdiana, S.IP, menuturkan bahwa secara yuridis, pernyataan Kabag Hukum tersebut memang benar dalam konteks hukum pidana. Namun, menurutnya, kasus ini bukan perkara pidana, melainkan pelanggaran etika dan moral pejabat publik.
“Tidak ada laporan pidana asusila (perzinahan) dari pihak korban—dalam hal ini suami—ke aparat penegak hukum (APH). Jadi ini murni persoalan etika moral. Kades Padamenak adalah pejabat publik di tingkat desa, dan masyarakat menuntutnya mundur karena dugaan perbuatannya yang tidak senonoh. Itu hal yang wajar,” ujar Nana.
Menurutnya, bukti-bukti dugaan pelanggaran moral tersebut sudah cukup kuat.
“Ada chat WhatsApp berisi ajakan mesum, kesaksian warga yang melihat Kades sering keluar-masuk rumah Linmas, hingga pengakuan anak dari Linmas itu sendiri. Semua itu menunjukkan pelanggaran moral dan norma yang tidak bisa dibenarkan,” tambahnya.
Nana menegaskan, kasus tersebut seharusnya menjadi catatan penting bagi seluruh pejabat publik agar menjaga etika dan kehormatan jabatan.
“Pejabat publik itu figur teladan. Mereka harus sadar bahwa jabatan yang melekat adalah simbol tanggung jawab moral dan sosial di hadapan masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nana menyampaikan bahwa masyarakat Padamenak kini tengah mendesak agar sang Kades segera mengundurkan diri dari jabatannya.
“Norma agama, sosial, dan kemasyarakatan jelas telah dinodai. Wajar masyarakat menuntut tanggung jawab moral,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, FK-GOL juga menyoroti posisi Kabag Hukum Pemda Kuningan yang berasal dari unsur kejaksaan.
“Kami berharap ke depan posisi Kabag Hukum tidak lagi dari kejaksaan, meskipun regulasi membolehkan. Hasil analisa kami menunjukkan bahwa naturalisasi pejabat dari kejaksaan justru berpotensi menghambat proses hukum, terutama dalam penanganan kasus korupsi di Kuningan,” ujarnya.
Nana menyindir bahwa banyak kasus dugaan korupsi di instansi pemerintah yang “mandek” tanpa kejelasan.
“Awalnya semangat—gas pol—tapi tiba-tiba rem mendadak, hilang tanpa jejak. Kalau naturalisasi timnas bagus, karena ada dampak positif, tapi kalau naturalisasi pejabat hukum? Lain cerita,” sindirnya tajam.
Menutup pernyataannya, Nana memberikan apresiasi kepada masyarakat Padamenak yang tetap menjaga kondusivitas.
“Kami acungi jempol untuk masyarakat Padamenak yang tidak bertindak anarkis. Bayangkan kalau saat Kades masuk ke rumah Linmas malam-malam itu masyarakat menangkap dan mengaraknya, bahkan mengikat di tiang bendera sambil menulis besar-besar ‘KADES OTT DI RUMAH LINMAS SAAT LINMAS TUGAS’. Itu akan jauh lebih memalukan,” pungkasnya. ***