Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

- Pewarta

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandung Barat, Kontroversinews – Riuh kabar terkait dugaan penyalahgunaan Dana Insentif Fiskal (IFK) sebesar Rp5,4 miliar untuk program pengentasan stunting di Kabupaten Bandung Barat (KBB) memantik sorotan publik. Dana yang semestinya diarahkan ke intervensi spesifik stunting, diduga dialihkan sebagian besar ke proyek pembangunan sanitasi. Meski sanitasi dapat dikategorikan intervensi sensitif, pengalihan tanpa dokumen pendukung, laporan transparan, maupun indikator capaian jelas, menimbulkan tanda tanya besar.

Seperti diberitakan sebelumnya, KBB pada tahun 2024 menerima Dana IFK dari pemerintah pusat senilai Rp5.447.329.000 sebagai apresiasi atas capaian penurunan prevalensi stunting, sebagaimana tercatat dalam dokumen resmi alokasi fiskal Kementerian Keuangan.

Salah satu tokoh pendiri Kabupaten Bandung Barat, Jajang Solihin, menyayangkan langkah Pemda KBB yang dianggap tidak amanah.

“Dana itu seharusnya menjadi angin segar dalam memperkuat intervensi gizi, layanan kesehatan ibu-anak, dan pendampingan keluarga miskin yang rawan gizi,” kata Jajang, Senin (15/09).

Menurutnya, dugaan penyimpangan semakin kuat setelah ditemukan proyek sanitasi yang tidak berada di wilayah prioritas stunting.

Jajang juga menyebut adanya salah satu anggota DPRD KBB berinisial D yang diduga ikut mendorong pengalihan dana ke proyek tertentu. Hal ini memunculkan dugaan malprosedural, mulai dari konflik kepentingan, intervensi politik, hingga indikasi pengadaan tanpa tender kompetitif. Selain itu, sorotan publik turut tertuju pada Ade Zakir, yang kala dana IFK cair menjabat sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, dan kini menduduki posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Dalam kapasitasnya sebagai kepala daerah, Ade dinilai bertanggung jawab penuh atas arah kebijakan penggunaan dana.

“Keterlibatannya menunjukkan lemahnya tata kelola keuangan Pemkab KBB. Publik menilai ia tidak memahami, atau pura-pura tidak memahami, bahwa dana IFK harus diarahkan langsung untuk program stunting, bukan proyek sanitasi dengan kontribusi abu-abu,” tegas Jajang.

Ia menambahkan, Pemda KBB berulang kali beralasan bahwa sanitasi masuk kategori intervensi sensitif. Namun, bukti berupa rencana anggaran, kontrak, maupun laporan realisasi tidak pernah ditunjukkan secara terbuka. Diamnya pejabat kunci, termasuk D dan Ade Zakir, justru mempertebal dugaan publik adanya manipulasi.

Menurut Jajang, pengalihan dana IFK berdampak serius. Dari sisi sosial, program gizi tambahan, layanan kesehatan ibu-anak, dan pemantauan tumbuh kembang balita berisiko terpangkas. Dari sisi ekonomi, jika proyek sanitasi tidak sesuai standar atau tidak melewati mekanisme pengadaan yang benar, potensi kerugian negara nyata terjadi.

Meningkatnya kecurigaan publik mendorong desakan audit terbuka oleh Inspektorat, BPK, maupun lembaga independen. Audit diperlukan untuk memastikan alur penganggaran, proses pengadaan, dan hasil nyata dari proyek IFK.

“Jika audit membuktikan adanya maladministrasi, maka bukan hanya D, tetapi juga Ade Zakir sebagai Pj Bupati waktu itu, harus dimintai pertanggungjawaban,” tegas Jajang. Ia menilai, lemahnya tata kelola keuangan di KBB sudah menjadi masalah struktural, bukan sekadar kesalahan teknis.

Kasus ini, kata Jajang, menjadi pelajaran penting mengenai pengelolaan dana publik.

“Tanpa transparansi dan akuntabilitas, program penurunan stunting yang seharusnya menyelamatkan generasi masa depan justru berisiko menjadi permainan elit, sementara ribuan anak Bandung Barat menghadapi ancaman gizi buruk tanpa perlindungan memadai,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Berita Terbaru