Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?

- Pewarta

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Kuningan, Kontroversinews | Peredaran obat keras terbatas (OKT) di Jalan Baru, Desa Cilimus, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, diduga telah berlangsung cukup lama tanpa penindakan tegas dari pihak berwenang. Kondisi ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para orang tua yang khawatir akan masa depan generasi muda.

Obat-obatan seperti tramadol, trihexyphenidyl (trehex), DMP, dan jenis lainnya yang termasuk dalam golongan obat daftar G—yang seharusnya hanya bisa diperoleh dengan resep dokter—dijual secara bebas oleh oknum yang dikenal dengan sebutan “Ayah”. Diduga kuat, oknum tersebut menjalankan aktivitasnya tanpa izin resmi dan seolah kebal hukum.

Ironisnya, keberadaan sejumlah pondok pesantren di sekitar lokasi tersebut tidak menghalangi peredaran obat ilegal ini. Warga menduga adanya keterlibatan atau pembiaran dari oknum aparat yang justru seharusnya bertugas menindak tegas pelanggaran tersebut.

Saat tim media melakukan penelusuran dan wawancara kepada sejumlah warga pada Senin, 28 Juli 2025, sebagian besar enggan memberikan komentar secara terbuka. Namun mereka menyatakan harapan agar pihak kepolisian dan instansi terkait segera bertindak. Warga khawatir, jika dibiarkan, peredaran obat ini akan menimbulkan dampak buruk jangka panjang bagi kesehatan dan moral para pemuda di wilayah tersebut.

Lokasi peredaran yang disebut-sebut berada di lingkungan RT 12 RW 03, Dusun Pahing, Desa Cilimus, tepatnya di sekitar Jalan Baru Kuningan, kini disebut semakin marak dan nyaris tak tersentuh hukum. Muncul pertanyaan besar di masyarakat: apakah pihak berwenang benar-benar tidak mengetahui praktik ini, atau justru sengaja membiarkannya?

Fakta di lapangan memperlihatkan betapa masif dan terbukanya peredaran obat keras terbatas di wilayah tersebut. Jika terus dibiarkan, bukan hanya kesehatan fisik yang akan hancur, namun juga akhlak dan nilai-nilai keagamaan generasi muda bisa rusak.

Masyarakat berharap, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menyelidiki, menindak, dan menutup peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini secara tuntas, demi menyelamatkan masa depan generasi penerus bangsa. ***

Berita Terkait

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH
Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan
Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan
Obat Haram Merajalela di Karawang, Gubernur Jabar Diminta Turun Tangan
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Hotel Talitakum Disorot Warga
AJB Sawah Warisan Disoal: Kakak Dilaporkan Adik, Pemerintah Desa dan Kecamatan Enggan Berkomentar
Langgar Izin Lingkungan, Tambang di Beber Disegel Polresta Cirebon

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 16:20

Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?

Jumat, 18 Juli 2025 - 07:32

Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Kamis, 3 Juli 2025 - 18:32

Peredaran Obat Terlarang di Karawang Kian Tak Terkendali, Diduga Ada Pembiaran Oknum APH

Kamis, 3 Juli 2025 - 11:13

Relokasi PKL Bikin Sengsara, PMII dan Pedagang Demo Pemda Kuningan

Minggu, 29 Juni 2025 - 13:31

Tragedi di RS Linggarjati: Bayi Meninggal, LSM Desak Bupati Ambil Tindakan

Berita Terbaru