Dugaan Korupsi Dana Hibah Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung

oleh
oleh
Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil.

BANDUNG Kontroversinews.com – Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jawa Barat) tengah mengusut dugaan tindak pidana Korupsi dana hibah Kegiatan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang berasal dari subsidi pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020. Kasus korupsi yang seharusnya merupakan penelitian.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Dodi Gazali Emil melalui keterangannya, Selasa (29/3/2022) mengatakan meningkatkan keadaan dugaan korupsi kegiatan Kwartir dari Gerakan Kepanduan Kota Bandung yang berasal dari subsidi pemerintah Kota Bandung 2017, 2018 dan 2020 dari investigasi terhadap penelitian.

Dodi mengatakan, penyelidikan ini telah dilaksanakan sejak 14 Februari 2022.

Jumlah subsidi yang berasal dari Pemerintah Kota Bandung berjumlah Rp 2,5 miliar pada 2017, Rp 2,5 miliar pada 2018 dan pada tahun 2020 Rp 1.500 juta.

Hingga saat ini, Kejati Jawa Barat meminta informasi di sekitar 19 orang yang merupakan pengurus Pramuka dan Pejabat Pemkot Bandung.

“Setelah mendapatkan informasi dalam penelitian ini, pemeriksa menemukan setidaknya dua bukti yang akhirnya menaikkan keadaan kasus untuk menjadi investigasi pada 24 Maret,” kata Dodi.

Dodi mengatakan, peneliti Jawa Kejati dari Jawa Kejati akan disebut rencana saksi dari minggu depan. “Ini akan dipanggil oleh para peneliti di Jaksa Jawa Barat Tinggi untuk diinterogasi dari minggu depan pada 4 April,” katanya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *