Diamankan Saat Demo, Sejumlah Pelajar yang Ditangkap di Patung Kuda Dipulangkan

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi 21 April 2022.

Aksi demonstrasi 21 April 2022.

Kontroversinews.com Sejumlah mahasiswa yang ditangkap polisi saat aksi demonstrasi 21 April 2022 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, telah dipulangkan.

“Semua sudah dipulangkan, hanya diambil keterangannya. Intinya mereka itu adalah orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/4/2022).

Berdasarkan hasil ujian sementara, remaja ini tetap berstatus sebagai siswa. Mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana atau mengambil barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.

Dia menghubungi secara terpisah, kepala penelitian kriminal dari polisi pusat kota Jakarta AKBP Wisnu Wardana, mengatakan ia saat ini masih diperiksa oleh para peneliti. Manusia konon menyebabkan massa siswa dalam demonstrasi dalam sebuah patung kuda.

“Masih dimintai keterangan, kami masih punya waktu 1×24 jam lagi,” kata Wisnu.

Namun, Wisnu belum menjelaskan secara rinci identitas dan hasil pemeriksaan sementara manusia.

“Meski begitu, masih di Polisi Metro Jakarta Pusat, nanti (lebih banyak informasi),” kata Wisnu.

 

Berita Terkait

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Berita Terbaru