Dua Remaja Kakak Beradik Tewas Terlindas Truk di Cariu Bogor

- Pewarta

Minggu, 19 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

BOGOR (Kontroversinews.com) – SRA (18 tahun) dan RA (16 tahun) merupakan dua perempuan kakak beradik yang meninggal dunia usai kecelakaan di Jalan Raya Jonggol-Cariu tepatnya Kampung Serdang, Desa Cariu, Kecamatan Cariu, Kabupaten Bogor.

Kanit Laka Lantas Polres Bogor Ipda Angga mengatakan kecelakaan itu terjadi sekira pukul 13.00 WIB pada Sabtu 18 September 2021. Saat kejadian, kedua korban sedang berboncengan motor dengan nomor polisi F 5595 NJ dari Cariu menuju Jonggol, Minggu (19/9/2021).

Setibanya di lokasi, keduanya hendak menyalip dump truk bernomor polisi B 9095 JIN yang dikemudikan SA (61) di depannya dari sisi kanan. Tetapi, saat yang bersamaan muncul motor lain dari arah berlawanan.

 

Nahas, keduanya terjatuh ke sisi kiri dan langsung terlindas dump truk di sampingnya. Hingga akhirnya, remaja itu pun meninggal dunia di lokasi kejadian dengan kondisi luka parah pada bagian kepalanya.

“Kedua korban dibawa ke RSUD Cileungsi,” jelasnya dilansir dari okezone.

Hasil penyelidikan sementara, diduga kecelakaan itu karena kelalaian dari pengendara motor yang kurang hati-hati ketika menyalip kendaraan lainnya.

“Penyebab terjadi kecelakaan hasil olah TKP sementara terdapat kelalaian dari pengendara motor yang mendahului tidak pada ruang dan jarak yang tepat sehingga terjadinya kecelakaan,” tutup Angga.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru