Penumpang Palsukan Tes PCR Diamankan di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya

- Pewarta

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tes pcr palsu ilustrasi

tes pcr palsu ilustrasi

PALANGKA RAYA (Kontroversinews.com) – Seorang penumpang wanita berinisial SAM (20) diamankan polisi di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR).

Wanita itu bersama suaminya TW (59)  hendak ingin berangkat ke Jakarta dari Bandara Tjilik Riwut.  Sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke petugas.

Setelah dicocokkan dengan hasil barcode yang tertera di surat PCR  ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya TW hasilnya negatif dan SAM warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu positif. Mengetahui hal tersebut, petugas menyerahkan wanita tersebut ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Sekarang SAM sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat terkait perbuatan yang dilakukannya itu.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa merubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan atas perbuatannya SAM dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2.

Mengutip dari Antara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap wanita itu tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan terduga pelaku pemalsu dokumen PCR. ***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41