Penumpang Palsukan Tes PCR Diamankan di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya

- Pewarta

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

tes pcr palsu ilustrasi

tes pcr palsu ilustrasi

PALANGKA RAYA (Kontroversinews.com) – Seorang penumpang wanita berinisial SAM (20) diamankan polisi di Bandara Tjilik Riwut Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, diduga memalsukan dokumen polymerase chain reaction (PCR).

Wanita itu bersama suaminya TW (59)  hendak ingin berangkat ke Jakarta dari Bandara Tjilik Riwut.  Sekitar pukul 11.00 WIB menyerahkan hasil tes PCR miliknya ke petugas.

Setelah dicocokkan dengan hasil barcode yang tertera di surat PCR  ternyata hasil dari pemeriksaan petugas suaminya TW hasilnya negatif dan SAM warga Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur itu positif. Mengetahui hal tersebut, petugas menyerahkan wanita tersebut ke pihak Satreskrim Polresta Palangka Raya.

Sekarang SAM sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta setempat terkait perbuatan yang dilakukannya itu.

“Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, yang bersangkutan mengakuinya bahwa merubah surat hasil PCR dari RSUD dr Doris Sylvanus Palangka Raya berubah dari positif menjadi negatif dengan menggunakan handphonenya,” jelas Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung.

Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Todoan Gultom Agung menjelaskan atas perbuatannya SAM dikenakan Pasal 268 ayat 1 dan 2.

Mengutip dari Antara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap wanita itu tetap menerapkan protokol kesehatan dan menjaga jarak dengan terduga pelaku pemalsu dokumen PCR. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru