KAB. BANDUNG (Kontroversinews.com) – Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kabupaten Bandung, Marlan menanggapi terkait satu wilayah di Desa Banjarsari Kecamatan Pangalengan yang sudah tiga bulan tidak teraliri listrik.
Menurut Marlan, pihak Pemkab Bandung hanya bisa memfasilitasi dan mendorong dengan memberikan surat kepada Dinas SDM Provinsi Jawa Barat agar wilayah tersebut bisa dimasukan ke dalam program listrik masuk desa.
“Kewenangan masalah listrik itu kan ada di provinsi, tapi kita akan coba juga melalui CSR-nya PT. Star Energy,” ujar Marlan di Soreang, Rabu (28/4/2021).
Dia menyebut pihaknya pernah melakukan pemasangan listrik kepada 700 kepala keluarga di wilayah Pasirjambu, Ciwidey, dan Rancabali melalui dana CSR dari PT. Geo Dipa Energy.
“Mudah-mudahan nanti kita bisa fasilitasi, kalau dimungkinkan itu dari dana CSRnya bisa dengan Star Energy,” ungkapnya.
Mekanismenya, kata Marlan, bisa saja menggunakan dana CSR yang selama ini digunakan untuk kegiatan infrastruktur kemudian dialihkan untuk pemasangan listrik, karena masalahnya Kabupaten Bandung tidak punya kewenangan berkaitan dengan masalah energi, sumber daya, dan mineral.
“Karena kan bukan kewenangan kita, kita akan coba dengan camat berkoordinasi kalau memang itu dimungkinkan dana CSR kita coba, supaya ada percepatan, PLN sudah survey nah kendalanya apa nanti kita coba tanyakan,” pungkasnya.
Sementara itu, Manager PLN UPT Banjaran, Anggraeni Kartika Sari mengatakan pihaknya belum menerima laporan secara langsung dari masyarakat, namun berdasarkan informasi yang didapat, ia akan segera menurunkan tim untuk melakukan survey lapangan.