Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

- Pewarta

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Kontroversinews | Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan robohnya tembok oleh alat berat excavator sempat viral beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi di lahan milik Desa Cikupa, yang saat ini tengah dirancang untuk pembangunan Pusat Niaga Cikupa “Mega Ria”, seluas 11.664 m².

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cikupa, H. Ali Makbud, didampingi Binamas dan Babinsa Desa Cikupa, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Minggu (20/7/2025).

Menurut H. Ali Makbud, lahan tersebut sebelumnya disengketakan oleh warga yang menempatinya. Namun, seluruh proses hukum yang ditempuh, mulai dari Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Mahkamah Agung, telah selesai. Semua gugatan warga ditolak karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kami sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung, serta surat izin pemanfaatan lahan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk kegiatan ekonomi desa. Ini adalah bagian dari upaya kami meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelasnya.

Terkait tembok yang dirobohkan, H. Ali menegaskan bahwa itu merupakan sisa bangunan dari sekolah dasar yang telah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang. Sementara rumah yang berdiri di atas lahan tersebut berada di tanah milik desa.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan mencari solusi terbaik. Saya dipilih oleh rakyat, maka sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan hak masyarakat Desa Cikupa,” tegasnya.

Kerjasama Pemdes Cikupa dengan PT. Langkah Maju Jaya

Pihak pengembang proyek, yang diwakili oleh Dedi Effendi dan Agus dari PT. Langkah Maju Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Cikupa atas komitmennya dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dedi menambahkan bahwa proyek pusat niaga ini akan dikelola oleh PT. Langkah Maju Jaya selama 20 tahun sesuai kontrak kerja sama. Setelah masa kerja sama berakhir, aset tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Cikupa.

“Mudah-mudahan proyek ini membawa manfaat besar bagi warga. Kami hanya mengelola selama 20 tahun, dan setelah itu akan diserahkan kembali ke desa,” ujar Dedi, perwakilan PT. Langkah Maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek berharap proyek ini menjadi langkah menuju kemandirian ekonomi desa serta menjadi percontohan untuk daerah lain di Kabupaten Tangerang, bahkan Provinsi Banten.

“Dua dekade ke depan, pemerintah desa akan memiliki pusat niaga yang siap dikelola mandiri. Ini bentuk nyata pemanfaatan aset desa untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Proyek ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Desa Cikupa dalam meningkatkan PAD serta menjadikan Cikupa sebagai kawasan ekonomi yang dapat mendorong kesejahteraan warga.

(Bang S)

Berita Terkait

Minim Keterbukaan, Pemerintah Desa Kediri Tak Beri Klarifikasi Terkait APBDes 2024
Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang
Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui
Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat
Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman
Warga Desa Bojong Malaka Terima Beras dan Minyak Goreng
Bantuan Pangan Tahap Dua Bergulir, 474 Warga Desa Malakasari Terima Beras dan Minyak Goreng
Anggaran Desa Margajaya 2024 Janggal, Pemerintah Desa Enggan Beri Penjelasan

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:26

Minim Keterbukaan, Pemerintah Desa Kediri Tak Beri Klarifikasi Terkait APBDes 2024

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:46

Desa Persiapan Mekarwangi Resmi Dipisahkan dari Desa Lumajang

Selasa, 13 Januari 2026 - 09:40

Cegah Stunting, Kades Bojongmalaka Hadiri Pembagian Makanan Bergizi untuk Ibu Hamil dan Menyusui

Rabu, 10 Desember 2025 - 10:11

Sekdes ‘Alergi’ Wartawan, Dugaan Penyimpangan Dana Desa Menguat

Senin, 8 Desember 2025 - 14:10

Penyaluran Bantuan Pangan di Kelurahan Baleendah Berjalan Tertib dan Aman

Berita Terbaru

NUSANTARA

Mantan Ketua PWI Nahkodai AMKI Bali

Sabtu, 21 Feb 2026 - 09:44