Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

- Pewarta

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, Kontroversinews | Sebuah video berdurasi 20 detik yang memperlihatkan robohnya tembok oleh alat berat excavator sempat viral beberapa hari lalu. Peristiwa itu terjadi di lahan milik Desa Cikupa, yang saat ini tengah dirancang untuk pembangunan Pusat Niaga Cikupa “Mega Ria”, seluas 11.664 m².

Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Cikupa, H. Ali Makbud, didampingi Binamas dan Babinsa Desa Cikupa, memberikan klarifikasi kepada awak media pada Minggu (20/7/2025).

Menurut H. Ali Makbud, lahan tersebut sebelumnya disengketakan oleh warga yang menempatinya. Namun, seluruh proses hukum yang ditempuh, mulai dari Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Tinggi Banten, hingga Mahkamah Agung, telah selesai. Semua gugatan warga ditolak karena tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan yang sah.

“Kami sudah menerima salinan putusan Mahkamah Agung, serta surat izin pemanfaatan lahan dari Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk kegiatan ekonomi desa. Ini adalah bagian dari upaya kami meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD),” jelasnya.

Terkait tembok yang dirobohkan, H. Ali menegaskan bahwa itu merupakan sisa bangunan dari sekolah dasar yang telah dipindahkan oleh Pemkab Tangerang. Sementara rumah yang berdiri di atas lahan tersebut berada di tanah milik desa.

“Jika ada pihak yang merasa dirugikan, saya sebagai kepala desa siap menjembatani dan mencari solusi terbaik. Saya dipilih oleh rakyat, maka sudah menjadi kewajiban saya memperjuangkan hak masyarakat Desa Cikupa,” tegasnya.

Kerjasama Pemdes Cikupa dengan PT. Langkah Maju Jaya

Pihak pengembang proyek, yang diwakili oleh Dedi Effendi dan Agus dari PT. Langkah Maju Jaya, menyampaikan apresiasi kepada Pemdes Cikupa atas komitmennya dalam menyelesaikan persoalan ini.

Dedi menambahkan bahwa proyek pusat niaga ini akan dikelola oleh PT. Langkah Maju Jaya selama 20 tahun sesuai kontrak kerja sama. Setelah masa kerja sama berakhir, aset tersebut akan sepenuhnya diserahkan kepada Pemerintah Desa Cikupa.

“Mudah-mudahan proyek ini membawa manfaat besar bagi warga. Kami hanya mengelola selama 20 tahun, dan setelah itu akan diserahkan kembali ke desa,” ujar Dedi, perwakilan PT. Langkah Maju Jaya.

Senada, Agus selaku pimpinan proyek berharap proyek ini menjadi langkah menuju kemandirian ekonomi desa serta menjadi percontohan untuk daerah lain di Kabupaten Tangerang, bahkan Provinsi Banten.

“Dua dekade ke depan, pemerintah desa akan memiliki pusat niaga yang siap dikelola mandiri. Ini bentuk nyata pemanfaatan aset desa untuk kepentingan masyarakat,” ungkapnya.

Proyek ini merupakan inisiatif strategis Pemerintah Desa Cikupa dalam meningkatkan PAD serta menjadikan Cikupa sebagai kawasan ekonomi yang dapat mendorong kesejahteraan warga.

(Bang S)

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kawal Pengaspalan Jalan Desa Mekarwangi
Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan
Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola
Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80
Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi
Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:24

Langkahi Aturan, Kuwu Wangunharja Nekat Bangun Jalan Pakai Dana Talangan

Rabu, 1 Oktober 2025 - 09:18

Dana Talangan Infrastruktur Dipersoalkan, Kuwu Wangunharja Lempar Bola

Sabtu, 20 September 2025 - 15:21

Pemdes Sukapura Ajak Warga Hidup Sehat Lewat Gerak Jalan HUT RI ke-80

Rabu, 10 September 2025 - 21:23

Rp 240 M Dana Desa Cair di Cirebon, Publik Khawatir Jadi Bancakan Korupsi

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:51

Rayakan Hari Kemerdekaan RI Ke-80, Pemdes Ciwidey Gelar Gerak Jalan Sehat dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41