KAB.BANDUNG Kontroversinews.com – Keberadaan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Bandung mencapai 37.000 pada tahun 2021 lalu. Keberadaan rutilahu ini berdasarkan hasil pendataan di lapangan di masing-masing kecamatan di Kabupaten Bandung.
Hal ini dikatakan Bupati Bandung hM. Dadang Supriatna seusai menghadiri Reses Ketua Fraksi PKB DPR RI H. Cucun Ahmad Syamsurijal di Graha Iman Jalan Raya Ciparay-Pacet Desa Pakutandang Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, Senin (7/3).
Menurut bupati, setiap tahun pihaknya merencanakan perbaikan rumah dengan sasaran 7.000 rutilahu yang anggarannya bersumber dari APBN, APBD Provinsi Jabar dan APBD Kabupaten Bandung, dan dari CSR (Corporate Social Responcibility).
” Saya terus melakukan berbagai upaya maupun lobi dengan Anggota DPR RI dari Jabar II, di antaranya dengan Pak H. Cucun yang sangat aspiratif, selain dengan Pak H. Anang Susanto (Anggota DPR RI/Fraksi Partai Golkar) yang selalu berkomunikasi membantu dalam penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung,” ujar Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi kepada anggota DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal yang sudah membantu program kerja Pemkab Bandung, di antaranya dalam penanganan rutilahu. “Tahun ini, Pak H. Cucun Ahmad Syamsurijal akan membantu 3.500 unit untuk penanganan rutilahu di Kabupaten Bandung, dari anggaran pusat. Pada tahun sebelumnya, 1600 unit rutilahu yang mendapatkan bantuan dari Ketua Fraksi PKB ini, sehingga sudah menyelesaikan sekitar 7.735 unit rumah menjadi layak huni ” katanya.