Jumlah Anggaran Yang Mengalir Deras Untuk Desanya, Membuat Kades/Kuwu Tenjomaya Ciledug Lupa Daratan

- Pewarta

Rabu, 29 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab.Cirebon, Kontroversinews.com – Banyaknya kasus yang menyebabkan seorang kepala desa di indonesia terjerat kasus hukum akibat korupsi makin bertambah banyak, setelah pada periode 2020 lalu. presiden republik indonesia Ir.H.Joko Widodo (jokowi) menyinggung tentang jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi.

“Ada lebih dari 900 kepala desa yang ditangkap gara-gara dana desa, tapi itu dari 7.400 (kepala desa). Ada yang ‘belok’, kita tidak tutup mata,” ucap Jokowi dihadapan para wartawan yang hadir di Lapangan Merdeka Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, Selasa 17 Oktober 2020 tahun lalu.

sepertinya ditahun 2021 ini, jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi semakin bertambah. terbukti, dengan tertangkapnya kepala desa (kuwu) HM.Hasanudin dari Desa Tenjomaya kec.ciledug kab.cirebon propinsi jawa barat atas kasus tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Bantuan Tunai Langsung (BLT) Tahun Anggaran 2020 dan pembelian bibit ikan juga di tahun 2020 semakin menambah daftar panjang kepala desa (kades) kuwu yang dipenjara.

Akibat korupsi yang dilakukan HM.Hasanudin ini, negara di rugikan ratusan juta rupiah. kerugian negara tersebut terdiri atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 178 Penerima Manfaat Bantuan untuk bulan Oktober-Desember Tahun Anggaran 2020 sebesar lebih dari Rp160 juta. serta penyalahgunaan Dana Pembelian Bibit Ikan sebesar Rp10 juta, hingga total keseluruhannya mencapai 300-an juta. seluruh dana tersebut, digunakan oleh HM.Hasanudin untuk kebutuhan pribadi dan untuk bayar hutang.

Berita Terkait

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi
Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes
Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi
Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025
Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler
Listrik Gratis untuk 90 Rumah di Desa Margamulya Lewat Sosialisasi Lisdes
Gunakan Dana Desa 2025, Pemdes Margamulya Genjot Pembangunan Infrastruktur
Bantuan Rp 1 Triliun untuk Desa: Di Balik Janji, Ada Pemangkasan?

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:03

KKN Moderasi Beragama di Desa Ciwidey, Mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Promosikan Toleransi

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:08

Proyek Mega Ria Cikupa: Legalitas Tuntas, Pemanfaatan untuk PAD dan BUMDes

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:35

Monev Aset Desa, Langkah DPMD Kabupaten Bandung Wujudkan Transparansi dan Tertib Administrasi

Minggu, 20 Juli 2025 - 18:32

Desa Sukawening Diapresiasi atas Transparansi Dana Desa 2025

Sabtu, 19 Juli 2025 - 15:20

Serang Kulon Rayakan Hari Jadi ke-41 dengan Pagelaran Budaya Spektakuler

Berita Terbaru