Kab.Cirebon, Kontroversinews.com – Banyaknya kasus yang menyebabkan seorang kepala desa di indonesia terjerat kasus hukum akibat korupsi makin bertambah banyak, setelah pada periode 2020 lalu. presiden republik indonesia Ir.H.Joko Widodo (jokowi) menyinggung tentang jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi.
“Ada lebih dari 900 kepala desa yang ditangkap gara-gara dana desa, tapi itu dari 7.400 (kepala desa). Ada yang ‘belok’, kita tidak tutup mata,” ucap Jokowi dihadapan para wartawan yang hadir di Lapangan Merdeka Kerkof, Tarogong Kidul, Garut, Selasa 17 Oktober 2020 tahun lalu.
sepertinya ditahun 2021 ini, jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi semakin bertambah. terbukti, dengan tertangkapnya kepala desa (kuwu) HM.Hasanudin dari Desa Tenjomaya kec.ciledug kab.cirebon propinsi jawa barat atas kasus tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Bantuan Tunai Langsung (BLT) Tahun Anggaran 2020 dan pembelian bibit ikan juga di tahun 2020 semakin menambah daftar panjang kepala desa (kades) kuwu yang dipenjara.
Akibat korupsi yang dilakukan HM.Hasanudin ini, negara di rugikan ratusan juta rupiah. kerugian negara tersebut terdiri atas penyalahgunaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2019, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 178 Penerima Manfaat Bantuan untuk bulan Oktober-Desember Tahun Anggaran 2020 sebesar lebih dari Rp160 juta. serta penyalahgunaan Dana Pembelian Bibit Ikan sebesar Rp10 juta, hingga total keseluruhannya mencapai 300-an juta. seluruh dana tersebut, digunakan oleh HM.Hasanudin untuk kebutuhan pribadi dan untuk bayar hutang.