Bocah tenggelam di Sungai Kumul Kuwista Cirebon Ditemukan Dalam Keadaan Meninggal

- Pewarta

Sabtu, 29 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

CIREBON (Kontroversinews.com) – Tim SAR gabungan menemukan seorang bocah bernama Feri (9) asal Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat, yang tenggelam di Sungai Kumul Kuwista dalam keadaan meninggal dan jenazah sudah dibawa ke rumah duka.

“Tim SAR gabungan menemukan korban 3 km dari lokasi kejadian awal dalam keadaan meninggal dunia,” kata Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Bandung Supriono melalui pesan tertulis yang diterima di Cirebon, Jumat.

Ia mengatakan korban atas nama Feri (9) tenggelam di Sungai Kumul Kuwista, Desa Jagapura Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (27/5).

Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya korban Feri tenggelam saat sedang mencuci tangan dan membersihkan badan bersama rekan-rekannya, korban terpeleset lalu terjatuh ke sungai.

“Setelah diketahui korban tidak bisa berenang karena memiliki penyakit polio dan tangannya tidak bisa digerakkan, warga sekitar sempat mencoba menolong korban namun korban terlepas dan hilang,” tuturnya.

Ia menambahkan setelah dilakukan pencarian selama dua hari, kemudian korban berhasil ditemukan dan jenazahnya langsung dibawa ke rumah duka untuk disemayamkan.

Untuk itu dengan telah ditemukannya korban, maka operasi SAR resmi di tutup dan selanjutnya seluruh unsur SAR kembali ke kesatuannya masing-masing.

“Korban sudah kita serah terimakan ke pihak keluarga dan operasi SAR sudah resmi di tutup,” katanya pada Antara.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru