Berkas Perkara Tiga Tersangka Korupsi Cetak Sawah di Dairi Sudah 90 Persen Sudah Selesai

- Pewarta

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Dairi

Kejaksaan Negeri Dairi

Dairi (Kontroversinews.com) – Berkas tersangka Anwar Sani Tarigan, Josua Siahaan dan Edison Munthe, sudah selesai 90 persen, dan sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Dairi, Anton Ginting kepada wartawan, Selasa (2/3)

Anton Ginting menerangkan, perkara dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Dairi sebesar Rp750 juta tahun anggaran 2012, terus bergulir. Pengembangan terhadap ketiga tersangka berdasarkan fakta persidangan dari 2 terdakwa yang sekarang sudah terpidana, yang merupakan saksi kunci yakni Ketua Kelompok Tani Maradu, Arifuddin Sirait dan Bendahara, Ignatius Sinaga dilasir dari Sumutpos.co.

Penyidik sudah meminta keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara. Begitu juga terhadap saksi dari masyarakat merupakan anggota kelompok dan pihak terkait, yakni di Dinas Pertanian Dairi. Anton memaparkan, berdasarkan audit BPKP, nilai kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Anton menyebut, kasus korupsi cetak sawah ditangani Kejaksaan Dairi baru tahun 2020. Kasus itu terus diusut, hanya saja karena kondisi pandemi Covid-19 agak terhambat.

Pemeriksaan 2 saksi kunci yang sudah jadi terpidana menemui kendala, karena keduanya menjalani hukuman di luar Kabupaten Dairi, yakni 1 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.”Satu lagi di Rutan Balige, sehingga agak menemui kendala dalam pemeriksaan,”terang Anton. (rud/han)***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru