Berkas Perkara Tiga Tersangka Korupsi Cetak Sawah di Dairi Sudah 90 Persen Sudah Selesai

- Pewarta

Kamis, 4 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejaksaan Negeri Dairi

Kejaksaan Negeri Dairi

Dairi (Kontroversinews.com) – Berkas tersangka Anwar Sani Tarigan, Josua Siahaan dan Edison Munthe, sudah selesai 90 persen, dan sudah siap dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Medan. Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Dairi, Anton Ginting kepada wartawan, Selasa (2/3)

Anton Ginting menerangkan, perkara dugaan korupsi cetak sawah di Dinas Pertanian Dairi sebesar Rp750 juta tahun anggaran 2012, terus bergulir. Pengembangan terhadap ketiga tersangka berdasarkan fakta persidangan dari 2 terdakwa yang sekarang sudah terpidana, yang merupakan saksi kunci yakni Ketua Kelompok Tani Maradu, Arifuddin Sirait dan Bendahara, Ignatius Sinaga dilasir dari Sumutpos.co.

Penyidik sudah meminta keterangan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) terkait kerugian negara. Begitu juga terhadap saksi dari masyarakat merupakan anggota kelompok dan pihak terkait, yakni di Dinas Pertanian Dairi. Anton memaparkan, berdasarkan audit BPKP, nilai kerugian negara sebesar Rp500 juta.

Anton menyebut, kasus korupsi cetak sawah ditangani Kejaksaan Dairi baru tahun 2020. Kasus itu terus diusut, hanya saja karena kondisi pandemi Covid-19 agak terhambat.

Pemeriksaan 2 saksi kunci yang sudah jadi terpidana menemui kendala, karena keduanya menjalani hukuman di luar Kabupaten Dairi, yakni 1 orang di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta Medan.”Satu lagi di Rutan Balige, sehingga agak menemui kendala dalam pemeriksaan,”terang Anton. (rud/han)***AS

Berita Terkait

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila
Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan
Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban
Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan
Tragedi 28 Agustus, Komite Aksi Kuningan Sebut Gagalnya Kepemimpinan Politik
Obat Daftar G Dijual Bebas di Cilimus: Warga Resah, Hukum Tak Bertaji?
Kodim 0614/Kota Cirebon, Satpol PP, dan Bea Cukai Gelar Operasi Gabungan Pemberantasan Rokok Ilegal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 16:54

SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan

Rabu, 24 September 2025 - 07:55

Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Sabtu, 20 September 2025 - 01:22

Dana Insentif Stunting Rp5,4 Miliar Diduga Menyimpang, Pendiri KBB Desak Aparat Hukum Turun Tangan

Senin, 15 September 2025 - 17:39

Sekdes Windujaya Diduga Lakukan Pemukulan, Pemuda 17 Tahun Dilaporkan Jadi Korban

Kamis, 4 September 2025 - 19:28

Warga Desa Lengkong Gembira, Usaha Bulu Ayam Ciganitri Resmi Dihentikan

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41