Bayi Kembar Siam Berhasil Dipisahkan di RSHS Bandung, Satu Bayi Meninggal

- Pewarta

Selasa, 30 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi bayi nkembar siam

Ilustrasi bayi nkembar siam

BANDUNG (Kontroversinews.com) –  Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung telah selesai melakukan operasi pemisahan bayi kembar siam dalam kondisi darurat. Bayi dari Ibu Sirikoh Barokah berhasil dipisahkan dengan kondisi satu bayi meninggal dunia. Direktur Utama RSHS Bandung Nina Susana Dewi mengakui, hari ini pihaknya telah menyerahkan seorang bagi hasil operasi kembar siam yang dilakukan beberapa waktu lalu. Bayi tersebut saat ini ada kondisi stabil dan telah dibawa ke kampung halamannya di Cirebon pada Selasa (30/3/2021).

“Kami sampaikan, pada 8 Februari 2021 lalu kami mendapatkan rujukan bayi ke IGD Rumah Sakit Hasan Sadikin. Kemudian tanggal 9 Maret mulai dirawat di ICU dengan kondisi dempet dada bagian bawah sampai bagian bawah dnegan organ liver dempet,” kata Nina.  Menurut dia, dalam tiga hari perawatan di ICU, ternyata terjadi perburukan kondisi bayi, sehingga pihaknya harus melakukan emergency operation  untuk menyelamatkan satu bayi, karena saat itu satu bayi sudah meninggal.

Setelah melakukan operasi, kondisi seorang bayi yang lahir 7 Februari  tersebut telah membaik. “Kita melakukan perawatan tindakan dan pengobatan sehingga kondisi bayi itu sudah memiliki bobot 2 kg kemudian sudah bisa minum susu 30 cc. Secara umum kondisinya sudah normal,” ucap dia.

Menurut dr. Dikki Drajat Kusmayadi, Sp.BA(K) sebagai ketua tim penanganan bayi kembar siam RSHS mengatakan, biasanya operasi dilakukan pada saat bayi berumur usia 6 sampai 8 bulan, sambil menunggu data yang lengkap terkait organ-organ dalam yang dempet.

“Tapi pada kondisi tertentu operasi pemisahan kembar harus dilakukan pada usia berapapun karena terdapat perburukan pada satu pasien sehingga kami segera berkoordinasi untuk melakukan operasi pemisahan,” kata dia dilansir dari iNews.

Menurut dia, pada dasarnya masing-masing bayi mempunyai organ sendiri sehingga operasi tidak memerlukan waktu yang terlalu panjang. Pihaknya berhasil menyelesaikan operasi dalam waktu 5 jam. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru