TEGAL Kontroversinews.com– Polres Tegal Kota berhasil mengungkap tiga kasus MJ warga Kelurahan Tunon Kecamatan Tegal Selatan Kota Tegal, tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur.
Pelaku tega mencabuli anaknya sendiri berinisial S yang masih berusia 10 tahun.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat mengungkapkan, bahwa berdasarkan kesaksian dari ibu kandung korban, korban mengaku sakit pada bagian kemaluan. Kemudian sang ibu membawa korban ke rumah sakit untuk di lakukan visum.
“Saat dibawa ke rumah sakit, ditemukan bukti bahwa sang anak merupakan korban pencabulan. Ditambah lagi ditemukan bukti berupa luka robek di kemaluannya.
Menindaklanjuti keadaan tersebut, sang ibu melaporkan ke Polres Tegal Kota.
Berdasarkan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Tegal Kota di dapatkan informasi mengenai ciri-ciri pelaku dan tempat tinggal pelaku, selanjutnya pada hari Selasa (9/11/2021) dilakukan penangkapan terhadap pelaku beserta barang buktinya, selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Tegal Kota untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.