Cirebon, Kontroversinews | masing-masing berinisial A, berusia 38 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang, dan AP, berusia 55 tahun, warga Kabupaten Bogor. Keduanya diduga terlibat langsung dalam aksi pencurian sejumlah barang milik gudang susu steril yang berlokasi di Desa Klayan. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Gunung Jati.
Dalam kejadian tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang ditinggalkan pelaku di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti tersebut berupa beberapa dus berisi produk makanan dan susu kemasan dengan berbagai merek, yang jumlah pastinya masih dalam proses inventarisasi. Sementara itu, pihak perusahaan belum dapat memastikan total nilai kerugian akibat peristiwa pencurian tersebut.
Sejalan dengan penangkapan ini, jajaran Polsek Gunung Jati masih terus melakukan upaya pengembangan kasus untuk memburu satu orang pelaku lainnya yang saat ini masih berstatus buron. Polisi berkomitmen untuk menyelesaikan perkara tersebut secara tuntas dengan mengedepankan tindakan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Penyidik juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian tersebut.
Kapolsek Gunung Jati, AKP Muchammad Qomaruddin, S.H., M.H., menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera memberikan informasi kepada aparat kepolisian. “Kami sangat mengapresiasi respons cepat warga yang langsung menghubungi polisi ketika melihat hal yang mencurigakan, karena dengan cara inilah kejahatan bisa segera dicegah dan pelaku dapat diamankan. Saat ini kedua pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Gunung Jati, sementara satu orang lainnya masih dalam pengejaran,” ungkapnya. (Silvi /Sus)