Pengusaha ‘Nakal’: Meraup Keuntungan dari Proyek Pendidikan

- Pewarta

Sabtu, 26 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung (Kontroversinews).– PENGUSAHA ‘nakal’ juga berperan dalam jejaring korupsi pendidikan. Mereka memanfaatkan celah dalam sistem pengadaan barang dan jasa untuk meraup keuntungan pribadi, seringkali dengan mengorbankan kualitas produk atau layanan yang diberikan.

• Modus Operandi:

1. Kolusi dengan pejabat dinas dan kepala sekolah: Pengusaha bekerja sama dengan pejabat dan kepala sekolah untuk mengatur tender agar dimenangkan oleh perusahaan mereka.

2. Pengadaan barang dan jasa dengan harga yang tidak wajar: Pengusaha mematok harga barang atau jasa yang jauh lebih tinggi dari harga pasar, sehingga ada selisih dana yang bisa dibagi-bagi dengan pejabat.

3. Pemberian gratifikasi kepada pejabat: Pengusaha memberikan hadiah atau uang kepada pejabat sebagai ‘tanda terima kasih’ atas proyek yang didapatkan.

Dampak Korupsi Pendidikan

Korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak yang sangat serius bagi perkembangan generasi muda dan masa depan bangsa.

Sekolah yang rusak, guru yang tidak kompeten, dan kurangnya fasilitas belajar menghambat siswa untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas.

• Data dan Fakta:

1. Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat, sepanjang tahun 2016-2020, ada 280 kasus korupsi di sektor pendidikan dengan kerugian negara mencapai Rp 1,3 triliun.

2. Riset dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menunjukkan, pungutan liar di sekolah masih marak terjadi, terutama di sekolah negeri.

3. Hasil Programme for International Student Assessment (PISA) tahun 2018 menunjukkan bahwa Indonesia berada di peringkat bawah dalam hal literasi membaca, matematika, dan sains.

Upaya Pemberantasan:

Tantangan dan Harapan nemberantas korupsi di sektor pendidikan bukanlah tugas yang mudah.

Jejaring korupsi yang sudah mengakar dan melibatkan banyak pihak membuat upaya pemberantasan menjadi sangat kompleks.

Namun, bukan berarti kita harus menyerah.

Pemerintah, lembaga penegak hukum, masyarakat sipil, dan seluruh elemen bangsa harus bersatu untuk melawan korupsi di sektor pendidikan.

Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana pendidikan, pengawasan yang lebih ketat terhadap proyek-proyek pembangunan sekolah, serta penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi adalah beberapa langkah penting yang harus diambil.

Pendidikan adalah investasi masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga agar sektor pendidikan bebas dari korupsi, sehingga generasi muda Indonesia dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.

Berita Terkait

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!
DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029
Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam
Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon
FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)
Jabatan Sekda Kuningan Karatan, Open Bidding Penuh Misteri?
Bedah Rumah PKB, Dadang Supriatna : Tahun Depan Kami Bedah 5 Ribu Rutilahu
FKGOL Siap Layangkan Surat Audiensi ke DPRD Terkait Permasalahan Lembaga Keuangan

Berita Terkait

Minggu, 27 Juli 2025 - 06:37

Spanduk KWRI Nyasar ke Lapak Tahu, Ketua DPC: Kami Difitnah!

Jumat, 25 Juli 2025 - 21:59

DPRD Setujui APBD Perubahan Senilai Rp7,3 Triliun dan RPJMD Kabupaten Bandung 2025-2029

Kamis, 24 Juli 2025 - 10:42

Rencana Retret Pejabat Pemda Kuningan di Tengah Krisis Darurat APBD Disorot Tajam

Kamis, 24 Juli 2025 - 09:54

Warga Kecewa Disambut Ajudan Kasar di Pendopo Bupati Cirebon

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:51

FKGOL Dukung Kejari Kuningan Usut Tuntas Kasus Kuningan Caang (PJU)

Berita Terbaru