Diamankan Saat Demo, Sejumlah Pelajar yang Ditangkap di Patung Kuda Dipulangkan

- Pewarta

Jumat, 22 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi demonstrasi 21 April 2022.

Aksi demonstrasi 21 April 2022.

Kontroversinews.com Sejumlah mahasiswa yang ditangkap polisi saat aksi demonstrasi 21 April 2022 di Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, telah dipulangkan.

“Semua sudah dipulangkan, hanya diambil keterangannya. Intinya mereka itu adalah orang yang tidak tergabung dalam kelompok mahasiswa atau buruh,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (22/4/2022).

Berdasarkan hasil ujian sementara, remaja ini tetap berstatus sebagai siswa. Mereka tidak terbukti melakukan pelanggaran pidana atau mengambil barang-barang berbahaya, seperti senjata tajam.

Dia menghubungi secara terpisah, kepala penelitian kriminal dari polisi pusat kota Jakarta AKBP Wisnu Wardana, mengatakan ia saat ini masih diperiksa oleh para peneliti. Manusia konon menyebabkan massa siswa dalam demonstrasi dalam sebuah patung kuda.

“Masih dimintai keterangan, kami masih punya waktu 1×24 jam lagi,” kata Wisnu.

Namun, Wisnu belum menjelaskan secara rinci identitas dan hasil pemeriksaan sementara manusia.

“Meski begitu, masih di Polisi Metro Jakarta Pusat, nanti (lebih banyak informasi),” kata Wisnu.

 

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru