Rekam Teman KKN saat Mandi Mahasiswa di Majalengka Jual Video 200 Ribu

- Pewarta

Minggu, 20 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

MAJALENGKA Kontroversinews.com – Mahasiswa Perguruan Tinggi (PT) di daerah Majalengka, Jawa Barat nekad merekam sejumlah mahasiswi satu kampusnya saat sedang mandi.

ARM (23) merupakan pelaku mengunggah video 5 orang mahasiswi tersebut ke platform dewasa.

Hubungan pelaku dengan korbannya sendiri adalah sama-sama sedang menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari kampusnya di salah satu desa di Kecamatan Cigasong, pada September-Oktober 2021 lalu.

Dikonfirmasi ke pihak kampus tempat pelaku dan korban kuliah, ARM dinyatakan sudah di-DO (Drop Out). Pihak kampus yang tidak berkenan namanya ditulis menyebutkan, pelaku sudah bukan bagian dari kampus lagi sejak aksinya tersebar di lingkungan kampus.

“Sudah di-DO langsung waktu ketahuan itu juga,” kata pihak kampus saat dikonfirmasi wartawan.

Selain mengeluarkan kebijakan DO terhadap pelaku, dia juga menyebut sudah ada penanganan terhadap para korban. Lima orang korban cabul ARM sudah mendapat pendampingan dari lembaga kampus. “Katanya sudah ditangani oleh P3M (Pengabdian Pada Masyarakat),” jelas dia.

Sementara, ARM diketahui mengunggah video ke salah satu platform untuk dijual. Pelaku membanderol setiap video sebesar Rp200 ribu.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru