Sidang Korupsi Pengadaan Bansos Covid-19, Aa Umbara Dianggap Tidak Layak Jadi Tersangka

- Pewarta

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Aa Umbara

Aa Umbara

BANDUNG Kontroversinews.com  Sidang lanjutan perkara pengadaan bansos Covid-19 di Kabupaten Bandung Barat (KBB), dengan terdakwa Bupati KBB nonaktif Aa Umbara, di Pengadilan Negeri Bandung, pada Jumat, 15 Oktober 2021.

Dalam sidang telah dihadirkna ahli konsultan barang dan jasa, Nandang Sutisna. Nandang mengatakan, Bupati bukanlah organisasi pengadaan barang dan bukan pejabat pengadaan.

Jadi, menurutnya, bila tahap sudah mencapai pengadaan dan pelaksanaan sebuah proyek, maka hal tersebut bukanlah menjadi kewenangan bupati lagi.

Nandang juga menegaskan, fungsi koordinasi bupati hanya sekadar memberikan rekomendasi saran yang pada prinsipnya memang diperbolehkan.

Dalam penunjukkan PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), sepanjang tujuan pengadaan tercapai, maka tidak menjadi masalah.

Di tempat yang sama, penasehat hukum Aa Umbara, Rizky Rizgantara menjelaskan, bila bupati bukan pejabat pengadaan.

Ini berarti, menurut Rizky Rizgantara, Bupati merekomendasikan Totoh Gunawan dan Andri Wibawa sebenarnya adalah tindakan formal dalam konteks ini. Bupati tidak punya hak menunjuk penyedia.

Dan, bila bupati merekomendasikan sesuai keterangan saksi PPK, yaitu saksi Kepala Dinas, bupati sifatnya hanya merekomendasikan.

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41