Obat Ilegal Kian Marak, Sat Reserse Narkoba Cirebon Kota Bertindak Cepat

- Pewarta

Minggu, 17 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon, Kontroversinews. – Sabtu, tanggal (16/8/2025), Sat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan obat sediaan farmasi tanpa izin edar. Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas ilegal terkait obat-obatan di wilayah Kota Cirebon.

Tersangka berinisial D.M., seorang pria Wiraswasta yang berdomisili di Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon. Pria ini dibawa ke kantor polisi untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang memberikan informasi adanya penyalahgunaan obat-obatan farmasi tanpa izin edar. Petugas Sat Narkoba segera melakukan penyelidikan dan bergerak ke lokasi kejadian di Kecamatan Pekalipan.

Dalam penangkapan, ditemukan sejumlah obat-obatan terlarang yang digunakan dan diperjualbelikan tanpa izin resmi. Tersangka juga diduga memperoleh uang hasil penjualan obat tersebut.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Cirebon Kota untuk proses hukum. Unit II Sat Res Narkoba Polres Cirebon Kota melaksanakan penyidikan secara intensif untuk mengungkap jaringan dan modus operandi penyalahgunaan obat ini.

Pada gelar perkara, penyidik menyatakan bahwa bukti telah cukup untuk menaikkan kasus ke tahap penyidikan dan menetapkan D.M. sebagai tersangka. Proses pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti masih terus berjalan untuk menguatkan kasus.

Penyidik juga melakukan pengembangan untuk menemukan pelaku lain yang terlibat agar kasus ini dapat diselesaikan secara tuntas. Semua proses dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi menjaga keadilan.

Tersangka dikenakan pasal sesuai Undang-undang RI No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yakni Pasal 435 Jo Pasal 436 ayat (2) yang mengatur tentang peredaran obat tanpa izin edar. Hal ini menjadi perhatian serius aparat dalam menindak pelanggaran kesehatan masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Otong Jubaedi, S.H., M.A.P., menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran obat ilegal demi melindungi kesehatan masyarakat. Ia mengimbau warga untuk aktif melaporkan setiap dugaan tindak pidana agar tindakan cepat bisa diambil.

(Silvi wulandari/Susmiati)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras
Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan
Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani
Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta
Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal
Prabowo Soroti Immanuel Ebenezer, “Apakah Tidak Ingat Anak Istri Kalau Tangan Diborgol Pakai Baju Oranye?”
Sat Reskrim Polres Cirebon Kota, Berhasil‎ Ringkus 3 Pelaku Tawuran Konten
Penyelesaian Perkara melalui Restorative Justice, Pemda dan Kejari Sumedang Teken MoU

Berita Terkait

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:30

Satresnarkoba Polres Cirebon Kota Tangkap Pengedar Obat Keras

Minggu, 21 September 2025 - 16:08

Sat Reskrim Narkoba ‎Polres Cirebon Kota Gerebek Warung di Harjamukti, Puluhan Botol Miras Diamankan

Jumat, 19 September 2025 - 07:52

Polres Cirebon Kota Amankan Ribuan Butir Obat Terlarang dari Seorang Petani

Rabu, 17 September 2025 - 15:03

Dana BOS Rp3 Miliar Dikorupsi, Kepsek SMAN 16 Medan Gasak Rp826 Juta

Selasa, 16 September 2025 - 22:35

Satres Narkoba Polres Cirebon Kota, Berhasil Tangkap Dua Pria Penjual Sabu di Area Futsal

Berita Terbaru

REGIONAL

Proyek Hotmix di RW 05 Desa Pangguh Diduga Bermasalah

Jumat, 3 Okt 2025 - 17:41