Pelajar Tewas Ditusuk, Disdik Ancam Cabut Izin PTM di SMAN 7 Bogor

- Pewarta

Sabtu, 9 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Penusukan

Ilustrasi Penusukan

BOGOR (Kontroversinews.com) – Seorang pelajar SMAN 7 Bogor tewas ditusuk pelajar SMA lain pada Rabu (6/10) malam. Korban berinisial RM (17) tewas ditusuk oleh RA (18).

Lokasi kejadiannya di Jalan Palupuh atau tak jauh dari SMAN 7 Bogor. Tersangka dendam lantaran sempat dipukul korban.

Selain RA, polisi menangkap ML (17). ML ini rekan RA yang dianggap turut serta saat insiden penusukan. Dua tersangka itu dijerat Pasal 80 UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 15 tahun penjara.

Menanggapi peristiwa terset, Kasie Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah II Jawa Barat Irman Khaeruman siap mencabut izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada sekolah tersebut.

“Intinya gini, terkait kebijakan dari KCD, dalam hal itu memang kita coba kaji kembali terkait SMA 6 dan 7. Ya sepertinya kemungkinan kita akan coba menunda PTM-nya, terhadap sekolah yang terlibat. Intinya SMA 6 dan SMA 7 kami coba untuk kaji kembali terkait PTM-nya,” kata Iman, Sabtu (9/10/2021).

Kebijakan tersebut sebenarnya sempat diamini seluruh kepala sekolah setingkat SMA di Kota Bogor saat pembinaan menjelang pelaksanaan PTM terbatas di Kota Bogor.

“Sebetulnya sebelum PTM, kita sudah ada pembinaan untuk seluruh kepala sekolah. Kalau terjadi suatu hal, kami sudah tegaskan sejak awal, selama pelaksanaan PTM, terlebih terkait masalah tawuran, kami akan cabut kembali izin PTM-nya,” tutur Iman. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru