Ledakan di Margo City Depok, 4 korban Alami Luka Bakar

- Pewarta

Minggu, 22 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi kerusakan di Mal Margo City. ©Liputan6.com

Kondisi kerusakan di Mal Margo City. ©Liputan6.com

DEPOK (Kontroversinews.com) – Pusat Perbelanjaan Margo City, Beji, Kota Depok, Jawa Barat dihebohkan dengan suara ledakan pada Sabtu (21/8/2021) sore. Kejadian itu menyebabkan sejumlah korban mengalami luka bakar 22 persen sampai dengan 27 persen.

Direktur RS Bunda Margonda Depok, Imelda Rachmawati mengatakan, mulanya pihaknya kedatangan delapan orang korban. Namun satu orang sudah pulang.

“Empat orang luka bakar sekitar 22 sampai 27 persen kemudian tiga orang masih menunggu hasil ct scan mereka kemungkinan ketimpa bangunan. Jadi kemungkinan yang akan dirawat 4 orang,” kata Imelda Rahmawati kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Imelda menambahkan berdasarkan keterangan korban bahwa luka bakar disebabkan terkena api.

“Mereka bilang kena api, mungkin mengenai bagian tubuh mereka. Berarti kan apinya kemana kemana kan,” terangnya.

Sementara itu, Imelda mengatakan bahwa kondisi korban saat ini dalam keadaan sadar. Hanya terdapat luka bakar pada bagian tubuh korban.

“Iya di bagian wajah juga (luka bakar), sadar sadar (kondisi korban). empat orang memang kondisinya cukup berat dan indikasi untuk dirawat,” tegasnya dilansir dari okezone.com***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru