Saling Ejek, Siswi SMP Bukittinggi Dikeroyok

- Pewarta

Jumat, 6 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Tangkapan layar video viral.

Foto: Tangkapan layar video viral.

BUKITTINGGI (Kontroversinews.com) – Video viral di media sosial hebohkan netizen yang memperlihatkan pengeroyokan terhadap seorang pelajar SMP di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat.

Aksi itu bermulai karena saling ejek di aplikasi pesan singkat WhatsApp soal “kutang bergabus”.  Korban berinisial NC (13) mengalami luka-luka pukulan dan tendangan di kepala, punggung dan kaki

Orang tua dan korban berinisial NC (13) melapor kejadian ini ke Polres Bukittinggi.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan pihaknya sedang melakukan visum terhadap korban.

Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.

Melansir dari Okezone.com, Polres Bukittinggi menjadwalkan pemanggilan para pelaku, sebelum ada proses diversi atau penyelesaian di luar hukum. Sementara jika terbukti bersalah, para pelaku terancam lima tahun penjara sesuai undang-undang perlindungan anak dan perempuan. ***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru