Jasa Raharja Jamin Biaya Korban KM Sinar Bangun yang Tenggelam

- Pewarta

Kamis, 21 Juni 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Samosir | Kontroversinews.- Terkait peristiwa tenggelamnya KM Sinar Bangun di Danau Toba, Senin 18/6/18 sore yang mengakibatkan korban tewas, luka dan ada yang belum ditemukan, langsung direspons oleh Jasa Raharja dengan menyebutkan bahwa mereka menjamin biaya perawatan korban yg mengalami luka-luka di RS dan menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris yang sah.

Disebutkan bahwa atas kejadian tersebut Jasa Raharja proaktif mendatangi tempat kejadian dan menerbitan surat jaminan biaya perawatan bagi korban luka luka.

Seperti pada postingan akun Instagram @pt_jasaraharja menyebutkan bahwa, sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan, seluruh korban terjamin oleh UU No 33 tahun 1964.

Suasana evakuasi korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di perairan Danau Toba, Senin 18/6.
Terhadap korban meninggal dunia, santunan akan diserahkan sebesar Rp50 juta kepada ahli waris korban yang sah sebagaimana yang diatur dalam UU No 33 Tahun 1964.

Sementara untuk korban luka-luka langsung diterbitkan jaminan biaya perawatan ke rumah sakit dimana korban dirawat sampai dengan maksimal Rp20 juta. Diberitakan sebelumnya, kapal KM Sinar Bangun jurusan Tigaras di Kabupaten Simalungun menuju Simanindo Kabupaten Samosir terbalik di Danau Toba, Senin 16/8/18 sekitar pukul 17.30 WIB. Hingga saat ini, masih ada puluhan korban yang belum ditemukan. (Ps)

Berita Terkait

Skandal Asusila Kepsek Ciawigebang, Marwah Pendidikan Kuningan Terkoyak
Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?
Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung
Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam
FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”
Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta
SPPG Selacau Diminta Tingkatkan Kualitas Usai Insiden Keracunan
Warga Padamenak Geruduk Bale Desa, Desak Kades Mundur Diduga Kasus Asusila

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 21:47

Diduga Dana Paret Desa Macet, Ada Apa dengan BPKAD Kuningan…?

Senin, 3 November 2025 - 13:28

Warga Resah, Guest House di Bojongsoang Diduga Jadi Tempat Prostitusi Terselubung

Rabu, 22 Oktober 2025 - 16:22

Aroma Bisnis di Sekolah Negeri: SMPN 2 Dayeuhkolot Diduga Jual Seragam

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:01

FK-GOL: Kasus Kades Padamenak Murni Pelanggaran Etika Moral yang “Bejad”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 21:34

Astaga! Tanah Warga Tiba-Tiba Berpindah Nama, Diduga Ulah Kades Nakal di Agrabinta

Berita Terbaru