Fakta-Fakta Remaja Pengemudi VW Kuning Terobos dan Tabrak Polisi di Prambanan

- Pewarta

Senin, 10 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/ tangkap layar video

Foto/ tangkap layar video

PRAMBANAN (kontroversinews.com) – Aksi nekat seorang remaja pengemudi mobil Volkswagen (VW) kuning menerobos razia di pos penyekatan mudik di Prambanan, Sleman, menjadi viral di media sosial, Sabtu (8/5/2021).

Dalam video yang diunggah warganet di Instragram tampak mobil VW berplat nomor B atau Jakarta itu sempat menepi untuk diperiksa. Lalu, saat diminta membuka jendela, pengemudi mobil justru tancap gas dan kabur.

Seorang polisi tampak menggebrak kaca mobil, namun pengemudi tak mempedulikannya. “Itu di Klaten, bukan di Yogyakarta,” kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Yuliyanto saat dikonfirmasi Tribun Jogja, Minggu.

Setelah viral, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pengemudi VW Beetle itu. Tercatat, pengemudi mobil yang ugal-ugalan itu adalah remaja berinisial AAD (16), warga Gergunung, Klaten Utara. Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes M Rudy Syafiruddin membenarkan bahwa pengemudi VW sudah tertangkap.

Sementara itu, menurut Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu mengatakan, polisi tak menahan AAD dengan alasan usia yang masih tergolong anak-anak.

Namun, polisi tetap melakukan tindakan berupa penilangan terhadap AAD, lantaran tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) saat berkendara.

Selain itu, AKBP Edy Suranta Sitepu juga menuturkan proses pidana juga akan dilakukan terhadap pengemudi VW kuning tersebut. “Terhadap perbuatannya kita proses juga, pidananya yaitu pasal 212 terkait upaya melawan petugas dan pasal 335,” tegas Kapolres.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru