Longsor di Sukabumi, Satu Orang Meninggal Dunia

- Pewarta

Minggu, 2 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi bencana tanah longsor di Kampung Awilega, RT03, RW08, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/5). (Foto: Antara)

Lokasi bencana tanah longsor di Kampung Awilega, RT03, RW08, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (1/5). (Foto: Antara)

JAKARTA (Kontroversinews.com) – Tanah longsor terjadi di Kampung Awi Lega RT 03 RW 08, Desa Ginanjar, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (1/5/2021).

Satu orang meninggal dunia dan 2 orang luka-luka atas peristiwa ini.

Menurut Kepala Seksi Kedaruratan BPBD Jawa Barat Hadi Rahmat, ketiga orang korban itu adalah Abdul Holik (5 tahun) dinyatakan meninggal dunia, Maman (40 tahun) mengalami luka ringan dan Atik (35 tahun) mengalami luka berat.

“Penyebabnya adalah hujan dengan intensitas cukup tinggi. Sehingga pada pukul 16.00 WIB terjadi kejadian tanah longsor,” ujar Hadi di Bandung, Sabtu, 1 Mei 2021.

Hadi menuturkan dampak tanah longsor dengan panjang 30 meter dari ketinggian 100 meter itu, berakibat dua unit rumah rusak berat dan satu unit rumah terancam longsoran.

“Satu unit rumah rusak berat milik Bu Atik, empat orang tertimbun longsoran. Kemudian satu unit rumah milik Pak Ujang Andi mengalami rusak berat dan dua orang terseret longsoran. Ditambah satu unit rumah Pak Hedi yang mengalami tiga orang terancam,” kata Hadi.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru