Tawari Makan, Pemuda di Pasuruan Tewas Dikepruk Bondet

- Pewarta

Rabu, 21 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA (Kontroversinews.com) – Mukhamad Ramadhani (19) dikepruk pakai bondet hingga tewas oleh orang tak dikenal. Pelaku mengaku emosi terhadap korban yang menawarinya makan.

Korban merupakan warga Dusun Tegalan, Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. Sementara pelaku yakni Muhammad Husalim Andik (25), warga Desa Plososari, Kecamatan Grati.

Aksi kekerasan itu terjadi di tepi Danau Ranu Grati, Dusun Parasan, Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati pada Senin (19/4) sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya korban bersama dua orang teman berboncengan tiga menggunakan Honda Vario L 4675 YS menuju Ranu Grati. Di tengah perjalanan ketiganya berhenti di sebuah warung untuk membeli nasi bungkus. Usai membeli nasi, mereka menuju tepi danau.

Namun, saat korban hendak makan, tiba-tiba datang dua orang tak dikenal memakai masker dengan motor Honda Vario N 2351 WI. Andik langsung marah-marah dan membanting helm milik korban.

Ia lalu mengambil bahan peledak jenis bondet dari dalam tasnya dan langsung menghantamkannya ke arah kepala bagian belakang kiri korban. Akibat ledakan bondet, kepala korban luka robek hingga pendarahan.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru