Perampok Minimarket di Sukabumi Berhasil di Tangkap Polisi

- Pewarta

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

ilustrasi perampok. (ntmcpolri)

SUKABUMI (Kontroversinews.com) – Personel Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sukabumi menembak dua dari lima kawanan perampok minimarket karena melawan dan mencoba melarikan diri saat hendak petugas menangkap mereka.

“Para tersangka kami tangkap di Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jabar. Ada lima pelaku yang kami tangkap. Namun, dua di antaranya terpaksa harus dilumpuhkan dengan timah panas karena melawan dan mencoba melarikan diri saat ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadilah melalui sambungan telepon, Sabtu.

Pelaku utama, kata dia, ada tiga orang, sedangkan dua tersangka lainnya sebagai penadah hasil curian. Mereka saat ini sudah ditahan.

Penangkapan ini berawal dari penangkapan salah seorang tersangka di Kecamatan Cibadak pada tanggal 24 Maret 2021. Tidak berselang lama, tersangka lainnnya ditangkap.

Tindakan tegas dan terukur terhadap dua tersangka, lanjut dia, karena beberapa kali diberikan peringatan namun tetap berusaha kabur, bahkan melawan dan hendak mencelakai petugas sehingga timah panas petugas bersarang di betis dua pelaku.

Hingga saat ini, pihaknya masih mengembangkan penyidikan kasus tersebut dengan meminta keterangan dari para tersangka, apakah aksi pembobolan minimarket ini ada tersangka lainnya atau tidak.

Ia mengatakan bahwa penangkapan terhadap mereka berawal adanya laporan pembobolan minimarket di Bojongkopo, Kecamatan Simpenan, minimarket Ciparay, Jampang Kulon, dan Tenjoayu Kecamatan Cicurug. Setelah mengembangkan penyidikan, polisi menangkap mereka.

“Kami masih memburu pelaku lainnya yang masih satu kelompok dengan tersangka,” katanya pada Antara.

Modus yang mereka untuk membobol minimarket, yakni mengintai terlebih dahulu, kemudian menjebol atap agar bisa masuk ke minimarket itu.

Rizka mengatakan bahwa kemungkinan para pelaku melakukan aksinya di luar wilayah hukum Polres Sukabumi.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru