5 Calon TKW Nekat Loncat dan Kabur dari Tempat Penampungan di Malang

- Pewarta

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: The Coverage)

Ilustrasi (Foto: The Coverage)

MALANG (Kontroversinews.com) – 5 Calon Tenaga Kerja Wanita (TKW) ditemukan kabur dan loncat dari lantai dua kantor penampungan di Kota Malang. Dari 5 orang, ada 3 korban yang mengalami luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Dari lima korban, tiga di antaranya harus dilarikan ke RSUD Kota Malang untuk mendapat penanganan medis. Sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan. Kejadian ini berlangsung pada Rabu (9/6) malam. Polisi masih menyelidiki penyebab 5 calon TKW tersebut melarikan diri.

“Kami masih selidiki, korban belum bisa kami mintai keterangan, karena masih menjalani perawatan di RSUD,” tegas Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi, Kamis (10/6/2021).

Tinton menambahkan, keterangan korban beserta saksi-saksi diharapkan nantinya bisa mengungkap motif dari calon TKW loncar dari tempat penampungan tersebut. Namun hingga saat ini, belum diketahui motif dari ke-5 calon TKW tersebut kabur dari PJTKI tersebut.

“Belum tahu, motifnya apa,” imbuhnya dilansir dari Detikcom.

Informasi yang dihimpun detikcom menyebutkan, ada lima calon TKW yang meloncat pada, Rabu (9/6/2021) malam. Mereka adalah calon TKW yang menetap di sebuah balai pelatihan kerja luar negeri. Balai pelatihan kerja yang bernama Centra Karya Semesta ini beralamat di Jalan Rajasa, Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Warga yang mengetahui kejadian ini langsung memberikan pertolongan kepada para korban. Bersamaan, peristiwa ini kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Tak lama, polisi datang untuk mengamankan lokasi, sekaligus menggelar olah TKP.

Mereka nekat kabur dari atap setinggi sekitar 15 meter sekitar pukul 19.00 WIB. Salah seorang warga mengaku tali kain itu membantu mereka menuruni dinding menuju jalan kecil sebagai akses warga ke Jalan Rajasa atau jalan raya depan PJTKI.***AS

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru