Selain Kabur dari Wisma Atlet, Rachel Vennya Juga Langgar Aturan ini

- Pewarta

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rachel Vennya

Rachel Vennya

Kontroversinews.com–  Selebrgram Rachel Vennya menjadi pebincangan publik karena kabur saat karantina.

Selain Kabur dari Wisma Atlet, ternyata Rachel Vennya melakukan pelanggaran lainnya. Rachel diketahui setelah kabur langsung melakukan liburan ke NTT bersama anak, keluarga, dan teman-temannya menggunakan pesawat.

Seperti yang sudah diketahui, Anak- anak dibawa umur 12 tahun tidak diperkenankan melakukan perjalanan udara domestik. Rachel diduga melakukan pelanggaran mengingat anaknya yang masih balita.

Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa foto yang diunggahnya dalam laman instagram pribadinya.

Hal tersebut melanggar Surat Edaran Nomor 62 Tahun 2021 yang berlaku mulai 11 Agustus 2021 yang mengatur perjalanan dengan transportasi udara rute domestik.

Selain itu, Rachel juga dikabarkan sekamar dengan kekasihnya Salim Nauderer saat harus menjalani karantina.

Hal tersebut diungkapkan netizen yang mengaku bekerja di Wisma Atlet tempat Rachel Vennya karantina.

“Karena Gua yang nginput data dia di Wisma Atlet Pademangan. Demi Allah…Puas? Gua tanyain alamat dimana sok sok bego, sampe sampe satu kamar sama si Salim padahal bukan suami istri gua minta buku nikah katanya mereka bertiga kok sama manager Rachel yg cewek,” ungkap netizen. ***

Berita Terkait

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor
Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan
Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan
Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar
Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata
Warung Obat Ilegal Kembali Beroperasi Meski Pernah Ditutup, Diduga Kebal Hukum dan Ada Bekingan Oknum
Edarkan Obat Keras Ilegal, Dua Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Penjualan Obat Golongan G Berkedok Bengkel Motor, Hukum Seolah Mati di Kuningan

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 10:51

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Dua Residivis Curanmor

Jumat, 30 Januari 2026 - 00:06

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penganiyaan di Pegambiran, Barang Bukti Diamankan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:49

Penjualan Obat Golongan G Sembunyi di Gang Sempit, Kinerja APH Dipertanyakan

Senin, 26 Januari 2026 - 10:46

Tak Disangka dari Lingkungan Permukiman, Polisi Temukan Ribuan Pil Berbahaya Tanpa Izin Edar

Jumat, 23 Januari 2026 - 18:54

Penjualan Obat Diduga Ilegal di Cikopo Kian Terbuka, Aparat Dinilai Tutup Mata

Berita Terbaru