BANDUNG Kontroversinews.com- Proses pengungkapan kasus pengadaan soal yang menjadi perbincangan di tingkat sekolah Kanwil Kemenag Jawa barat yang ramai diperbincangkan ini akhirnya terkuak juga, dimana ASN Kemenang Kanwil Jabar tersebut Diduga telah melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau BOS senilai hampir Rp8 miliar lebih.
ASN (aparatur sipil negara) Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat itu kini resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa 16 November 2021.
AK kini ditahan di Rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu proses hukum selanjutnya,ASN tersebut adalah berinisial AK, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI) tingkat jabar.
Disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Riyono mengungkakan pada awak media yang dilansir dari klik anggaran, awal mula modus korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggelumbungkan atau mark’up anggaran untuk penggandaan soal-soal ujian bagi siswa MI.
Dan dalam kasus ini pihak penyidik berkesimpulan bahwa terhadap saudara AK layak dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, sehingga pada hari ini juga AK ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 16 November 2021.
Riyono juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun anggaran 2017—2018 di lingkungan Kemenag Kanwil Jawa barat.