Modusnya Mark-up Penggandaan Soal, ASN Kanwil Kemenag Jabar Korupsi Dana BOS Rp8 Miliar

- Pewarta

Selasa, 16 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditahan terkait kasus korupsi dana BOS.

ASN Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ditahan terkait kasus korupsi dana BOS.

BANDUNG Kontroversinews.com-  Proses pengungkapan kasus pengadaan soal yang menjadi perbincangan di tingkat sekolah Kanwil Kemenag Jawa barat yang ramai diperbincangkan ini akhirnya terkuak juga, dimana ASN Kemenang Kanwil Jabar tersebut Diduga telah melakukan korupsi dana bantuan operasional sekolah atau BOS senilai hampir Rp8 miliar lebih.
ASN (aparatur sipil negara) Kementerian Agama Kanwil Jawa Barat itu kini resmi ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Penahanan dilakukan setelah yang bersangkutan ditetapkan menjadi tersangka pada Selasa 16 November 2021.
AK kini ditahan di Rutan Polrestabes Bandung sambil menunggu proses hukum selanjutnya,ASN tersebut adalah berinisial AK, yang menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Madrasah (KKM) untuk Madrasah Ibtidaiah (MI) tingkat jabar.

Disampaikan Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Barat, Riyono mengungkakan pada awak media yang dilansir dari klik anggaran, awal mula modus korupsi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara menggelumbungkan atau mark’up anggaran untuk penggandaan soal-soal ujian bagi siswa MI.

Dan dalam kasus ini pihak penyidik berkesimpulan bahwa terhadap saudara AK layak dimintai pertanggungjawabannya secara pidana, sehingga pada hari ini juga AK ini ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Riyono di Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Selasa 16 November 2021.

Riyono juga mengungkapkan, tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka terjadi pada tahun anggaran 2017—2018 di lingkungan Kemenag Kanwil Jawa barat.

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru