2 Calon Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Jembatan di Pidie

- Pewarta

Selasa, 6 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi korupsi

ilustrasi korupsi

BANDA ACEH (Kontroversinerws.com) – Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh R, Raharjo Yusuf Wibisono mengatakan, dana pembangunan jembatan Kuala Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) 2018 sebesar Rp1,8 miliar. Meski sudah masuk tahap penyidikan, penyidik belum menetapkan tersangka.

“Calon tersangkanya lebih dari dua orang,” kata R Raharjo Yusuf Wibisono, Senin (5/4/2021). Dia menambahkan, penetapan tersangka akan keluar setelah tim pemeriksa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh menyampaikan hasil penghitungan kerugian negara.

Sebelumnya, tim ahli sudah ke lokasi pembangunan jembatan tersebut untuk memeriksa nilai pekerjaan. Hasil pemeriksaan tersebut akan disampaikan ke tim pemeriksa BPKP RI Perwakilan Aceh.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, akan diketahui nilai kerugian negara yang ditimbulkan. Kemudian, dilakukan pemaparan di hadapan pimpinan Kejati Aceh dan akhirnya penetapan tersangka.

“Penetapan siapa saja tersangkanya tidak terlalu lama lagi, setelah perhitungan kerugian negara keluar dari BPKP dan ekspos ke pimpinan,” kata R Raharjo Yusuf Wibisono dilansir dari laman iNews.

Sebagai informasi, jembatan Kuala Gigieng di Gampong Gigieng, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie, dibangun tiga tahap. Tahap pertama dibangun pada tahun anggaran 2017 dengan pekerjaan pembuatan dua fondasi jembatan dengan anggaran mencapai Rp1,4 miliar.

Tahap kedua pada 2018 meliputi pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar. Sementara tahap ketiga pada 2019 meliputi pekerjaan pengecoran dan pengaspalan dengan anggaran Rp1,4 miliar. “Yang sedang diusut adalah pekerjaan pemasangan rangka baja dengan anggaran mencapai Rp1,8 miliar dibiayai APBA 2018. Tidak tertutup kemungkinan, pekerjaan di dua tahun anggaran lainnya juga diusut,” kata R Raharjo Yusuf Wibisono.***AS

Berita Terkait

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!
Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar
Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan
Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi
Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Berkedok Karyawan, Tersangka Narkoba Diamankan di Gunung Jati
Polres Cirebon Kota Bongkar Sindikat Curanmor, Salah satu Pelaku Baru Bebas dari Penjara

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 21:18

Skandal Uang Hilang di BJB Kuningan, FKGOL: Negara Harus Hadir!

Jumat, 25 Juli 2025 - 22:01

Proyek PJU Dishub Cianjur Disorot, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Rp8,4 Miliar

Senin, 21 Juli 2025 - 19:17

Apresiasi untuk Kejari Kuningan: Mantan Kepala Unit BRI Resmi Ditahan

Minggu, 20 Juli 2025 - 22:12

Putusan Pengadilan Tinggi Banten Dinilai Janggal, Sengketa Tanah Serang Masuk Jalur Kasasi

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:20

Satreskrim Polres Cirebon Kota Bekuk Pelaku Curas di Desa Mayung

Berita Terbaru