Waspadai Virus Corona, Disperindag Terapkan Jam Operasional Pasar di Kabupaten Bandung

- Pewarta

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SOREANG | Kontroversinews. – Dinas Perindustran dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung mulai menerapkan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Kabupaten Bandung.

Kepala Dinas Perindustrian dan perdagangan ( Disperindag ) Kab. Bandung Hj. Popi Hopipah melalui Kepala Bidang Pasar H. Pujo Semedi, mengatakan bahwa sebagai salah satu langkah, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Virus Corona, maka diberlakukan pembatasan jam operasional bagi pasar yang ada di Kabupaten Bandung, baik tradisional, modern hingga Pedagang Kaki Lima (PKL).

“Di Kabupaten Bandung ada delapan pasar tradisonal, yaitu Pasar Ciwidey, Pasar Soreang, Pasar Margahayu, Pasar Banjaran, Pasar Baleendah, Pasar Majalaya dan Pasar Cicalengka dan Pasar Junti,” ucap H. Pujo Semedi, Kabid Sarana Distribusi Perdagangan, saat dihubungi via telepon, Senin (30/3/2020).

Adapun untuk pembatasan waktu operasionalnya yaitu, pertama pasar rakyat/tradisional milik Pemerintah Daerah, Desa, Koperasi dan Swasta, aktivitasnya akan dibatasi mulai pukul 02.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB. Kedua, jam operasional toko modern akan dibatasi mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB. Ketiga adalah jam operasional PKL baik yang berada disekitar pasar, ditrotoar maupun area parkir, akan dibatasi mulai pukul 02.00 WIB sampai 08.00 WIB dan pukul 15.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.

“Pembatasan jam operasional ini, berlaku sampai Virus Corona ini bisa ditangani. Karena ini adalah tindak lanjut dari himbauan pemerintah pusat,” jelas Pujo.

Semenjak adanya Virus Corona, Pujo mendapatkan laporan dimana jumlah pengunjung pasar mengalami penurunan sebesar 20 persen. Sehingga, pukul 11.00 WIB, sudah tidak ada yang belanja. Menurut Pujo, rata-rata masyarakat belanja di pagi hari, jadi aturan jam operasional tersebut menurutnya sudah cukup baik.

“Kita menyiapkan petugas satpoll PP untuk menegur pedagang yang tidak menaati aturan,” tegas Pujo.

Pujo mengaku bahwa pihaknya sudah mengajukan kepada pihak terkait untuk melakukan penyemprotan disinfektan kepada pasar secara bertahap. Selain itu, pihaknya juga sudah mengajukan westafel untuk dipasang di sekitaran pasar.

“Tinggal menunggu realisasinya,” ucap Pujo.

Pujo menghimbau, baik kepada pengelola pasar, pedagang dan pembeli untuk selalu menjaga kebersihannya, dan diupayakan menggunakan masker. Pedagang dan pembeli harus memperhatikan dan patuh terhadap aturan pemerintah yang diedarkan, kemudian harus meningkatkan kewaspadaan, menjaga kesehatan dan menjaga jarak.

“Selain kesehatan diri sendiri, kita juga harus ingat kesehatan keluarga,” pungkas Pujo. (Lily Setiadarma )

Berita Terkait

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025
Wisata Bandung Selatan Lesu saat Liburan, Pengelola Desak Inovasi dan Dukungan Pemerintah
Dukung PNBP, BPN Kabupaten Bandung Percepat Layanan Pertanahan
GIBAS: Wakil Ketua DPRD Langgar Etika, BK Diminta Bertindak Tegas
SLIK OJK Jadi Penghalang, Warga Sulit Akses Kredit Meski Sudah Lunas
Brace Zidan Bawa BRAWIJAYA CIREBON FC Juarai Sixfeo Cilimus FC 2025
Karang Taruna Kabupaten Bandung Dorong Pemuda Berdaya Saing
Dirut BPR Kuningan Pastikan Kondisi Keuangan Sehat, Bantah Isu Kolaps

Berita Terkait

Senin, 14 Juli 2025 - 12:20

Kapolres Samosir Cek Kesiapan Akhir Jelang Operasi Patuh Toba 2025

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:49

Wisata Bandung Selatan Lesu saat Liburan, Pengelola Desak Inovasi dan Dukungan Pemerintah

Minggu, 13 Juli 2025 - 13:44

Dukung PNBP, BPN Kabupaten Bandung Percepat Layanan Pertanahan

Kamis, 10 Juli 2025 - 21:06

SLIK OJK Jadi Penghalang, Warga Sulit Akses Kredit Meski Sudah Lunas

Senin, 7 Juli 2025 - 00:18

Brace Zidan Bawa BRAWIJAYA CIREBON FC Juarai Sixfeo Cilimus FC 2025

Berita Terbaru