BANDUNG, Kontroversinews | Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung, Iim Rohiman, menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ia menyampaikan hal itu saat menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Komisi II DPR RI di Kantor BPN Kabupaten Bandung, Jumat (11/7/2025).
“Alhamdulillah, kami terus berupaya meningkatkan pelayanan masyarakat guna mendukung peningkatan PNBP, yang merupakan salah satu sumber penting penerimaan negara,” ujar Iim.
Kunjungan Komisi II DPR RI tersebut merupakan bagian dari agenda pengawasan PNBP di sektor pertanahan dalam Masa Persidangan IV Tahun 2024–2025. Dalam kunjungan itu, DPR RI menggelar rapat tertutup bersama Kepala BPN dan Bupati Bandung, Dadang Supriatna, sebelum melanjutkan peninjauan langsung ke area pelayanan.
Iim mengapresiasi kehadiran para anggota Komisi II DPR RI, termasuk Ahmad Heryawan, mantan Gubernur Jawa Barat. Ia berharap kolaborasi ini dapat memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam mempercepat realisasi program-program strategis pertanahan.
“Kami menyambut baik masukan dan dukungan dari DPR RI. Sinergi ini sangat penting untuk mendukung program nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) agar dapat berjalan efektif di daerah,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, sejumlah warga yang sedang mengurus dokumen pertanahan menyampaikan kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Wahyudin (50), warga Desa Sayati, mengaku kaget sekaligus senang karena proses balik nama sertifikat tanahnya selesai hanya dalam dua hari. “Pelayanannya sangat cepat dan memuaskan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Lilis Setianingsih (37), warga Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin. “Kami sangat bersyukur dengan pelayanan yang diberikan. Semoga bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan,” katanya.
Dengan peningkatan layanan berbasis digital seperti sertifikat elektronik, Kantor BPN Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas, dan mendukung optimalisasi pendapatan negara nonpajak di sektor pertanahan. ***